Satpol PP Berangus Baliho Usang
BANGLI, NusaBali
Petugas Satpol PP Bangli memberangus baliho dan spanduk usang di kota Bangli, Selasa (7/12).
Baliho dan spanduk kedaluwarsa itu dikhawatirkan tumbang saat hujan deras disertai angin kencang. Selain membongkar baliho, Satpol PP juga menertibkan plang toko yang melanggar ketertiban umum.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gede Ngurah Budha mengatakan, petugas membersihkan baliho, famlet, dan spanduk kedaluwarsa. Pembersihan dari perbatasan Bangli-Gianyar tepatnya di ruas jalan Guliang Kawan, Desa Bunutin sampai depan kantor Bupati Bangli. Agung Budha mengatakan, baliho usang merusak keindahan dan mengganggu pengguna jalan. “Sekarang memasuki musim penghujan, beberapa media informasi kami temukan terjatuh ke jalan. Baliho jatuh membahayakan pengguna jalan,” ungkap Agung Budha, Selasa (7/12).
Satpol PP juga menyasar papan nama yang melewati batas trotoar. “Kami datangi salah satu toko modern yang plang namanya menjorok hingga batas trotoar. Kami sudah beri surat peringatan,” jelas Agung Budha. Jika sampai tiga kali surat peringatan tidak diindahkan, sanksi tegas dengan pembongkaran. Penertiban mengacu Perda Bangli Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. *esa
Komentar