Apindo & PHRI Dukung PPKM Level 3 Batal
Pengusaha berpeluang raih pendapatan maksimal di momen Nataru
JAKARTA, NusaBali
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kebijakan pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami sangat mendukung pemerintah membatalkan PPKM level 3 sepanjang libur akhir tahun," kata Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (7/12).
Menurut Shinta, pemberlakuan kembali PPKM level 3 akan memberikan konsekuensi negatif terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, pelaku usaha berpeluang besar untuk mendapatkan pendapatan secara maksimal saat momentum Natal dan Tahun Baru.
Ia menyoroti beberapa sektor yang dinilai akan terdampak positif atas kebijakan ini seperti sektor retail, pariwisata, dan perhotelan. Kemudian, kebijakan tersebut dapat meminimalkan risiko minimnya penerimaan jelang libur akhir tahun, mendukung pemulihan ekonomi, serta memaksimalkan potensi yang ada.
Namun demikian, ia mengklaim pengusaha dan pengelola tempat wisata akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing daerah.
"Pengelola akan mengikuti aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah," ujarnya. Senada dengan Apindo, PHRI juga memberikan sambutan positif atas keputusan Pemerintah menjelang tutup tahun 2021. Tidak adanya kebijakan PPKM level 3 dinilai akan meningkatkan pergerakan masyarakat.
"Harapan kita masih ada sedikit pertumbuhan yang bisa kita harapkan di akhir tahun," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran seperti dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (7/12).
Meski begitu, Maulana bilang pertumbuhan industri pariwisata masih tidak akan besar. Pasalnya pembatasan-pembatasan dalam perjalanan masih dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga telah meniadakan cuti bersama untuk masa Nataru. Aparatur Sipil Negara (ASN) pun telah dilarang untuk cuti sehingga membuat periode libur panjang menjadi berkurang.
"Otomatis pertumbuhan itu tidak akan besar," jelas Maulana.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah membuat kebijakan PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah Indonesia selama libur Nataru. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus akibat peningkatan mobilitas masyarakat.
Setelah dicabutnya kebijakan tersebut, pemerintah kembali memberlakukan PPKM berdasarkan hasil assessment daerah. Sehingga daerah yang berada pada level 2 dan 1 tetap akan menjalankan PPKM sesuai level daerahnya
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pemerintah kali ini Indonesia sudah lebih siap dalam menghadapi musim libur akhir tahun.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis pada situs Kemenko Marves, Selasa (7/12).
Selain itu, ia mengklaim kebijakan tersebut diambil lantaran tingkat vaksinasi dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 76 persen, sementara dosis kedua sudah mendekati 56 persen. *
1
Komentar