Pesanan Kamar Langsung Meningkat 10%
DENPASAR,NusaBali
Rencana pembatalan PPKM Level 3 oleh Pemerintah selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 direspon kalangan pelaku usaha pariwisata dan bisnis terkait di Bali.
Pembatalan PPKM tersebut disambut positif dan diklaim langsung mengkerek pesanan kamar hotel untuk terkait liburan Nataru.
“Ya tentu baguslah,” ujar Komisi Bidang Promosi Dalam Negeri PHRI Bali Ismoyo S Soermarlan, Selasa (7/12) petang.
Dikatakan pesanan kamar langsung meningkat sekitar 10 persen menyusul pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3. Sedang sebelumnya, wisdom yang sempat memesan sempat mundur sampai 20 persen, setelah pemerintah sempat menyatakan penerapan PPKM Level 3 pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
“Saya optimistis akan ada peningkatan terus hingga 25 persen,” ujar pemilik Villa Uma Sapna di kawasan Seminyak, Kuta Badung.
Ismoyo yang juga Penasehat PHRI dan Bali Villa Association (BVA) Kabupaten Badung, berharap kebijakan tersebut tidak berubah. Maksudnya jangan sampai misalnya tiba-tiba batal lagi. Kalau itu sampai terjadi, jelas akan mengakibatkan komplain lagi. “Itu harapan kami,” ujarnya.
“Kami berharap pembatalan PPKM Level 3 ini benar adanya,” respon Ketua Ubud Hotel Association (UHA) I Gede Paskara Karilo.
Dengan demikian, lanjutnya tidak berpengaruh (mengurangi) jumlah orang berlibur ke Bali pada masa Nataru.
Pelaku pariwisata seperti UHA, tetap konsisten menjaga prokes, baik untuk diri sendiri maupun dengan tim. “Sehigga semua mulai hidup berdampingan dengan gaya yang lebih sehat,” ujar Paskara Karilo.
Respon positif juga disampaikan kalagan ritel. “Di satu sisi sebagai pengusaha kami tentu senang dengan batalnya PPKM ini,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)Bali Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra.
Namun di pihak lain, kebijakan yang berubah-ubah terkait PPKM tentu sangat membingungkan. Hal itu karena kebijakan dari pemerintah tersebut, berkaitan dan berpengaruh terhadap strategi bisnis yang dijalankan pelaku usaha.
“Itu perlu persiapan, tidak bisa semudah itu berubah,” ujar pengusaha muda asal Puri Gerenceng Pemecutan, Denpasar.
Para pelaku usaha membutuhkan kepastian dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu, Gung Agra, sapaan AA Ngurah Agung Agra Putra, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah benar- benar atas kajian yang mendalam, sehingga tepat dan pasti. “Tidak seperti sekarang berubah-ubah sehingga membuat pelaku usaha bingung,” tandas Gung Agra. *K17.
Komentar