Razia Kamar Tahanan, Petugas Hanya Dapat Kartu Remi
NEGARA, NusaBali
Pihak Rutan Kelas IIB Negara menggelar razia kamar tahanan, Rabu (8/12) siang.
Dalam razia tersebut, petugas sempat menyita beberapa barang yang dilarang berada di dalam kamar tahanan berupa kartu remi, sendok besi dan gelas kaca.
Razia blok dan kamar tahanan yang dipimpin Kepala Satuan Pengamanan Rutan Negara I Nyoman Sudiarta tersebut, mengerahkan 4 petugas jaga bersama tenaga kesehatan. Selain memeriksa kamar tahanan, juga dilakukan penggeledahan badan kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan setempat.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Bambang Hendra Setyawan mengatakan, razia kamar hunian WBP oleh petugas internal rutan itu, merupakan salah satu kegiatan rutin. Kegiatan razia yang biasa digelar sewaktu-waktu itu, bertujuan mengantisipasi adanya barang terlarang ataupun hal-hal yang tidak diinginkan di dalam rutan. "Kita berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Menurut Bambang, razia secara berkala itu, juga menjadi bagian tindak lanjut zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar) yang dideklarasikan para WBP dan petugas di lingkungan rutan setempat. Dalam pelaksanaan razia di masa pandemi Covid-19 itu, juga sengaja melibatkan petugas kesehatan untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Dari hasil razia Rabu kemarin, Bambang mengatakan, tidak ada ditemukan handphone ataupun narkoba. Namun ada beberapa barang temuan berupa kartu remi, gelas kaca dan sendok besi di dalam kamar tahanan. Sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar tahanan itu pun langsung disita petugas dan dimusnahkan di rutan setempat. "Kita musnahkan. Kita akan terus berkomitmen dan berupaya melakukan deteksi dini demi keamanan dan ketertiban Rutan Negara," ucapnya. *ode
1
Komentar