Tahun 2022 Dispar Target Bentuk 70 Desa Wisata
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng akhir tahun ini merancang target menambah desa wisata, sehingga totalnya menjadi 70.
Selain itu Dispar juga akan melakukan asesmen untuk mengklasifikasi desa wisata yang sudah ada saat ini sebanyak 31 desa wisata.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Buleleng I Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menjelaskan tahun ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng, sudah memiliki 31 desa wisata. Sehingga tahun depan dirancang penambahan desa wisata sebanyak 39 desa wisata.
“Yang 31 desa wisata ini akan dievaluasi dan diklasifikasi. Aturan regulasi terbaru dari pusat mengharuskan ada pengklasteran desa wisata. Mulai dari desa wisata rintisan, berkembang maju, dan mandiri,” ucap Dody, Rabu (8/12). Pengklasifikasian desa wisata akan dilakukan melalui asesmen Dinas Pariwisata yang disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan desa wisata baru yang akan dibentuk pada 2022 mendatang dirancang sebagai desa wisata rintisan. Menurutnya pemerintah pusat menargetkan penambahan desa wisata, dengan harapan dapat lebih mensejahterakan masyarakat di desa. Penambahan 39 desa wisata di Buleleng tahun depan, menurut Dody, bukanlah sesuatu yang berat. Sebab untuk menjadi desa wisata rintisan syaratnya sangat mudah. Hanya perlu komitmen dari pemerintah desa untuk mengembangkan desanya menjadi desa wisata.
Syarat wajibnya desa hanya dituntut memiliki atraksi yang dapat dijual untuk pariwisata. Atraksi yang dimaksud pun tak harus pertunjukan seni dan budaya, tetapi dapat berupa atraksi alam maupun atraksi tradisi, upacara, dan adat istiadat setempat. “Dari 148 desa/kelurahan yang ada di Buleleng tentu tidak susah untuk membentuk desa wisata baru. Karena dalam eksistingnya banyak desa di Buleleng yang belum masuk dalam daftar 31 desa wisata yang sudah masuk SK, tetapi sudah melakukan pengembangan sebagai desa wisata,” kata Dody yang merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng.
Sementara itu komitmen pemerintah desa dalam pembentukan desa wisata dikaitkan dengan penganggaran penunjang sarana prasarana pariwisata desanya, berasal dari APBDes yang bersumber dari dana desa (DD). “Penganggaran dari DD ini diharapkan dapat menunjang pariwisata desa. Dikelola oleh BUMDes atau Darwis, harapannya dapat membuka lapangan pekerjaan baru yang berujung untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Jadi seperti tujuan Presiden membangun Indonesia dari desa,” tutur Dody. *k23
1
Komentar