Komisi I Soroti Alat Uji Kir
Komisi I DPRD Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perhubungan Tabanan, Rabu (8/2).
TABANAN, NusaBali
Sidak bertujuan untuk memastikan di Dinas Perhubungan bebas pungutan liar (pungli). Sebagai upaya pencegahan, dewan rekomendasikan pasang kamera pengintai atau CCTV di pos-pos pelayanan publik. Rombongan yang dipimpin Putu Eka Putra Nurcahyadi ini juga soroti sarana prasarana, salah satunya alat uji Kir. Anggota Komisi I yang ikut Sidak di antaranya Gusti Nyoman Omardani, I Putu Desta Kumara, I Wayan ‘Regen’ Widnyana, dan Gede Juli Astrawan.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, pungli terjadi akibat masyarakat beri celah terjadinya pungutan di luar retribusi resmi. “Ada sebagian masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat. Sehingga kami ingin tahu upaya Dinas Perhubungan mencegah pungli,” ungkap Eka Putra. Anggota termuda di DPRD Tabanan ini menekankan agar sistem pengujian dimaksimalkan dengan melengkapi peralatan uji Kir. Jika memungkinkan sehari bisa layani uji Kir 100 kendaraan dengan cepat. Mantan PNS di Dinas Perhubungan ini juga langsung melihat alat tes uji Kir. Ternyata alat itu dalam keadaan rusak bahkan alat tes uji asap tidak ada.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Made Agus Hartawiguna mengatakan, sarana dan prasarana masih kurang. Sementara upaya cegah pungli di antaranya dengan pemasangan baliho. “Kami telah mengeluarkan surat perintah dan instruksi kepada staf dan pegawai agar tidak melakukan pungli,” ungkap Agus Hartawiguna. Pihaknya juga telah meluncurkan inovasi berbasis teknologi berupa aplikasi situs pelayanan pengujian kendaraan bermotor serta pelayanan izin trayek. “Dengan cara manual perlu waktu rata-rata 15 menit saat registrasi sedangkan dengan aplikasi ini dapat mempersingkat waktu,” jelasnya.
Ia memaparkan, untuk pengujian kelayakan kendaraan bermotor rata-rata dalam sehari ada 60-80 pemohon. Ini seringkali menjadikan antrean panjang pada saat proses registrasi. Khusus di tahun 2017 ini, pihaknya tengah melakukan proses kajian terhadap perubahan sistem parkir menjadi parkir elektronik serta merancang pembayaran online. Pemakaian elektronik dan pembayaran online selain cegah pungli juga percepat pelayanan kepada masyarakat. * k21
Sidak bertujuan untuk memastikan di Dinas Perhubungan bebas pungutan liar (pungli). Sebagai upaya pencegahan, dewan rekomendasikan pasang kamera pengintai atau CCTV di pos-pos pelayanan publik. Rombongan yang dipimpin Putu Eka Putra Nurcahyadi ini juga soroti sarana prasarana, salah satunya alat uji Kir. Anggota Komisi I yang ikut Sidak di antaranya Gusti Nyoman Omardani, I Putu Desta Kumara, I Wayan ‘Regen’ Widnyana, dan Gede Juli Astrawan.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, pungli terjadi akibat masyarakat beri celah terjadinya pungutan di luar retribusi resmi. “Ada sebagian masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat. Sehingga kami ingin tahu upaya Dinas Perhubungan mencegah pungli,” ungkap Eka Putra. Anggota termuda di DPRD Tabanan ini menekankan agar sistem pengujian dimaksimalkan dengan melengkapi peralatan uji Kir. Jika memungkinkan sehari bisa layani uji Kir 100 kendaraan dengan cepat. Mantan PNS di Dinas Perhubungan ini juga langsung melihat alat tes uji Kir. Ternyata alat itu dalam keadaan rusak bahkan alat tes uji asap tidak ada.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Made Agus Hartawiguna mengatakan, sarana dan prasarana masih kurang. Sementara upaya cegah pungli di antaranya dengan pemasangan baliho. “Kami telah mengeluarkan surat perintah dan instruksi kepada staf dan pegawai agar tidak melakukan pungli,” ungkap Agus Hartawiguna. Pihaknya juga telah meluncurkan inovasi berbasis teknologi berupa aplikasi situs pelayanan pengujian kendaraan bermotor serta pelayanan izin trayek. “Dengan cara manual perlu waktu rata-rata 15 menit saat registrasi sedangkan dengan aplikasi ini dapat mempersingkat waktu,” jelasnya.
Ia memaparkan, untuk pengujian kelayakan kendaraan bermotor rata-rata dalam sehari ada 60-80 pemohon. Ini seringkali menjadikan antrean panjang pada saat proses registrasi. Khusus di tahun 2017 ini, pihaknya tengah melakukan proses kajian terhadap perubahan sistem parkir menjadi parkir elektronik serta merancang pembayaran online. Pemakaian elektronik dan pembayaran online selain cegah pungli juga percepat pelayanan kepada masyarakat. * k21
1
Komentar