Bupati Giri Prasta Terima Penghargaan dari KPK
Badung Peroleh DID 2 Kali Berturut-Turut
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima penghargaan dari KPK kategori pemerintah daerah yang mampu memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) 2 kali berturut-turut tahun 2020-2021.
Penghargaan ini atas keberhasilan dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, pelayanan umum pemerintah, pelayanan dasar publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Kantor KPK Jakarta, Kamis (9/12). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan diperlukan upaya yang lebih fundamental dan mendasar dalam penindakan terhadap perilaku korupsi tanpa pandang bulu, agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Di samping itu, penindakan juga dipandang sangat penting dalam upaya penyelamatan dan pengembalian kerugian uang negara. “Upaya accept recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, sekaligus untuk memitigasi pencegahan korupsi sejak dini,” tegas Presiden Jokowi.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan peringatan Hakordia tahun 2021 mengambil tema ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’ untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa berperan aktif ambil bagian dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. “Dalam membantu pemerintah menyelamatkan keuangan negara, KPK telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 2,6 triliun untuk tahun 2021. Di samping itu, KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun,” jelas Firli.
Usai menerima penghargaan, Bupati Giri Prasta atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menyampaikan terima kasih khususnya kepada KPK, karena dalam puncak acara Hakordia 2021, Badung mendapatkan penghargaan. “Kita diberikan penghargaan kategori DID, karena penetapan Perda APBD tepat waktu, serta penggunaan e-Government berupa e-Budgeting dan e-Procurement. Kami tetap solid untuk selalu taat asas, karena kami memiliki prinsip bahwa cara kita agar tidak kena hukum itu gampang, yaitu jangan sekali kali pernah melanggar hukum,” tegasnya. *ind
1
Komentar