Enam Saksi Diperiksa Maraton
DENPASAR, NusaBali
Setelah mangkir dalam pemeriksaan pertama, enam saksi yang merupakan prajuru dan panureksa (pengawas) LPD Desa Adat Serangan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Denpasar pada Kamis (9/12).
Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha mengatakan keenam saksi menjalani pemeriksaan marathon dari pagi hingga siang. Setelah pemeriksaan enam saksi ini, penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya.
Seperti diketahui, penyidik Kejari Denpasar terpaksa gigit jari saat akan melakukan pemeriksaan 10 saksi terkait dugaan korupsi di LPD Serangan. Pasalnya, hanya satu saksi yang hadir dan 9 saksi mangkir dengan alasan sedang upacara agama. “Kami akan segera jadwalkan pemeriksaan saksi lainnya,” ujar Eka pada Jumat (10/12).
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan salah satu tokoh di Desa Adat Serangan I Wayan Patut. Dijelaskan, ketidakberesan di tubuh LPD Desa Adat Serangan bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan Juli 2020. Dari laporan itu, ada banyak kejanggalan.
Akhirnya terjadi kisruh yang berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan. Juga berdampak ke kegiatan adat, misalnya pelaksanaan upacara besar di desa tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.
Saat ini kondisi LPD sudah tidak beroperasi, ditutup sejak Oktober 2020. Sekarang LPD tidak ada dana. Ada dana cuma Rp 168 ribu dari aset senilai Rp 7,2 miliar. LPD ini sudah bermasalah sejak 2015, dan baru terungkap pada 2020. *rez
Komentar