Pemkab Buleleng Mohon Hibah Puluhan Aset Pemprov Bali
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali mengajukan permohonan hibah aset berupa tanah dan bangunan milik Pemprov Bali yang ada di Buleleng.
Total ada 33 bidang tanah dan bangunan yang dimohon untuk dihibahkan ke Pemkab Buleleng. Setelah dilakukan kajian oleh Pemprov Bali, hanya 3 bidang yang mendapat lampu hijau. Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Buleleng Made Pasda Gunawan, Jumat (10/12), mengatakan permohonan hibah aset itu, karena beberapa diantaranya selain berlokasi di Buleleng sudah dimanfaatkan Pemkab Buleleng. Pemohonan hibah itu diantaranya lahan dan bangunan Terminal Sangket. Ada pula lahan dan bangunan yang dimanfaatkan sebagai Pos Pemadam Kebakaran Seririt. Selama bertahun-tahun lahan itu telah dimanfaatkan oleh Pemkab Buleleng. Namun status kepemilikan lahan masih berada di tangan Pemprov Bali. “Permohonan kami setahun terakhir ini, dan beberapa hari lalu sudah diverifikasi pihak Pemprov Bali. Verifikasi ini untuk memastikan secara faktual, apakah aset itu benar-benar dimanfaatkan selama ini,” jelas Pasda Gunawan.
Dari 33 bidang tanah dan bangunan yang diusulkan, jelas dia, hanya 3 bidang tanah dan bangunan saja yang lolos verifikasi. Ketiganya yakni tanah dan bangunan Terminal Sangket di Kelurahan Sukasada seluas 72,2 are, tanah dan bangunan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Desa Tangguwisia seluas 20 are, serta tanah dan bangunan BPP di Desa Lokapaksa seluas 34,25 are.
Menurut Pasda, Komisi I DPRD Provinsi Bali juga sudah sempat meninjau tiga aset tersebut untuk memberikan persetujuan. “Pada prinsipnya dari DPRD Bali sudah setuju dengan usulan kami. Tinggal menunggu surat resmi dari lembaga saja,” imbuh dia.
Sementara itu, hibah 3 aset Pemprov Bali ini segera akan diproses Pemprov Bali. Dia pun berharap proses hibah aset ini dapat berjalan dengan lancar dan tak ada halangan. Sehingga setelah proses administrasi lengkap selanjutnya menunggu tandatangan dari Gubernur Bali Wayan Koster.
BPKPD juga sudah menyusun rencana, setelah aset nanti dihibahkan, salah satunya berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti Terminal Sangket akan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan Buleleng untuk penataannya ke depan. Aset di Desa Tangguwisia dan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt yang selama ini dimanfaatkan sebagai Balai Penyuluh Pertanian (BPP), akan dikoordinasikan kepada Dinas Pertanian. *k23
1
Komentar