Pesta Perayaan Tahun Baru Tetap Dilarang
PPKM Level III Saat Nataru Batal
SINGARAJA, NusaBali
Rencana penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, resmi dibatalkan pemerintah.
Namun pemerintah tetap melarang pesta perayaan tahun baru termasuk memperketat aturan perjalanan jarak jauh. Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, Jumat (10/12) kemarin, mengatakan ketentuan libur Nataru, diatur penuh dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021. Instruksi itu merupakan langkah strategis pemerintah dalam rangka mencegah timbulnya klaster baru selama Nataru.
Menurutnya, setiap daerah akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan jumlah kasus covid-19 terkini. Hanya saja dalam Inmendagri tersebut diatur rinci soal pengawasan dan pembatasan kapasitas tempat umum, yang dapat memicu kerumunan umum, tempat ibadah, dan tempat wisata. “Kalau kegiatan seni budaya dan olahraga dibatasi dengan jumlah penonton dan pemain tidak lebih dari 50 orang. Sedangkan khusus saat pergantian tahun, masyarakat dilarang melakukan pawai, awak-awakan, pengeras suara, termasuk penutup alun-alun kota,” jelas Suwarmawan yang juga Kepala Dinas Kominfo Santi Buleleng ini.
Sedangkan ketentuan yang diatur untuk pusat perbelanjaan diberikan penambahan waktu. Pengunjung yang semula diberikan waktu berbelanja dari pukul 10.00 Wita - 21.00 Wita dengan ketentuan baru menjadi pukul 09.00 Wita - 22.00 Wita. Jumlah pengunjung mall atau pusat perbelanjaan dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas. Kapasitas pengunjung dengan jumlah yang sama juga berlaku untuk restoran, tempat makan dan tempat destinasi wisata.
Suwarmawan berharap seluruh lapisan masyarakat bisa sedikit mentoleransi kebijakan ini demi kesehatan kita bersama. “Mari kita bersama-sama saling mendukung dan bekerjasama dalam memberantas Covid-19. Semoga Nataru berhasil kita lewati tanpa adanya kluster dan kehidupan kita bisa pulih kembali,” harap mantan Kabag Prokompim Setda Buleleng ini.
Terkait kasus harian penanganan Covid-19, Jumat kemarin, hanya ditemukan satu kasus konfirmasi baru dan seorang pasien dinyatakan sembuh. Perkembangan kasus tersebut menyisakan dua pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan. Sedangkan secara kumulatif, jumlah kasus terkonfirmasi di Buleleng 10.457 orang. Dari jumlah itu, 9.916 orang dinyatakan sembuh, dan 539 orang meninggal. *k23
Komentar