24 Desember 2021, Kick Off Vaksinasi Usia 6-11 Tahun
Dimulai di Jawa-Bali, 60 Juta Dosis Vaksin Disiapkan
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok usia 6-11 tahun di wilayah Jawa-Bali mulai 24 Desember 2021.
Terkait ini Diskes Provinsi Bali menyatakan sudah siap dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Namun hingga kemarin Diskes Bali masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Dimulai di Jawa-Bali dan mungkin ada tambahan beberapa kabupaten luar Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/12). Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, kata Nadia, vaksinasi pada kelompok usia 6-11 bisa dimulai saat cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan lansia 60 persen.
Nadia mengatakan vaksinasi pada anak dilaksanakan di sejumlah fasilitas yang berada di sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan atau sentra vaksinasi. "Semuanya itu bisa," ujarnya. Kemenkes RI mengalokasikan 6,4 juta dosis vaksin Covid-19 usia 6-11 tahun untuk kegiatan kick off pada hari pertama pelaksanaan, yakni 24 Desember 2021.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam kunjungan kerja ke Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/12) mengatakan pemerintah mengalokasikan sekitar 60 juta dosis lebih vaksin Covid-19 untuk menyasar kelompok usia anak. "Vaksinasi anak akan dilaksanakan tanggal 24 Desember 2021. Vaksin untuk anak akan kita utamakan, kita alokasikan sekitar 58-60 juta dosis dan kita sesuaikan dengan umur anak-anak 6-11 tahun," katanya.
Terkait pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang telah dibuka pemerintah pusat mulai 24 Desember 2021 melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru, belum bisa berjalan di daerah. Pasalnya, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan RI.
Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya MPPM dikonfirmasi NusaBali, Sabtu malam mengatakan dalam Inmendagri memang pemerintah sudah meminta dan membolehkan dilaksanakan vaksinasi untuk anak-anak. "Memang sudah dibolehkan untuk vaksinasi untuk anak-anak 6-11 tahun. Tetapi untuk teknisnya kan kita mengacu dengan juknis Kementerian Kesehatan," ujar Suarjaya.
Menurut Suarjaya, vaksinasi untuk anak-anak tetap harus mengacu juknis Kementerian Kesehatan, karena anak-anak yang sudah divaksin tetap harus tercatat dalam data aplikasi PeduliLindungi. "Untuk buka data dan kesiapan pencatatan dalam aplikasi PeduliLindungi bagi anak yang sudah divaksin kan ada di Kementerian Kesehatan. Jadi ranahnya Menkes itu untuk perintah pelaksanaannya di daerah. Kami tunggu Kemenkes," ujar birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini.
Menurut Suarjaya, secara teknis Dinas Kesehatan Provinsi Bali sudah siap eksekusi. "Artinya begitu ada gong dari pusat kami langsung gerak. Vaksin sudah siap, tenaga vaksinasi atau vaksinator sudah siap kita di seluruh Bali. Sasaran anak yang akan divaksin juga sudah ada terdata," tegas Suarjaya. Vaksinasi yang akan berbasis di sekolah ini kata Suarjaya, tetap akan mengedepankan Prokes, prosedur keselamatan dan mengutamakan kesehatan anak-anak yang menjadi target sasaran.
"Vaksinasi nanti akan berbasis di sekolah, karena akan memudahkan kita memobilisasi anak-anak yang akan divaksin," terang mantan Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit di Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini.
Sebelumnya Kadiskes Ketut Suarjaya mengatakan sasaran vaksinasi usia SD ini merupakan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan komunal untuk anak-anak di Bali. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 2 tahun sejak Maret 2020 lalu, anak-anak juga rentan terpapar. Selama pandemi, tercatat 13.992 anak usia 0-18 tahun di Bali tertular Covid-19.
"Sesuai dengan yang direncanakan Gubernur Bali Pak Wayan Koster, ada 387.000 anak-anak Kelas I sampai Kelas VI SD yang menjadi target sasaran vaksinasi Covid-19 ini. Kami sudah siap eksekusi ini," ujar Suarjaya. Menurut Suarjaya, untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun sebanyak 22.070 petugas vaksinator akan dikerahkan. Petugas vaksinator itu diambil dari tenaga kesehatan Pemprov Bali dan aparat TNI/Polri.
Vaksinasi anak-anak SD ini, kata Suarjaya, merupakan program wajib yang telah diatur dalam Undang-undang. Karenanya, vaksinasi ini menargetkan tingkat keberhasilan 100 persen.
Suarjaya menyebutkan, jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac. Pemprov Bali sudah siapkan 800.000 dosis vaksin bagi anak-anak untuk 2 kali suntikan. Vaksin Sinovac ini telah dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan.
"Jumlah vaksin kita di Bali mencukupi. Kalau kurang, tinggal minta ke pusat, karena Kementerian Kesehatan RI sangat besar perhatiannya untuk percepatan vaksinasi di Bali," katanya. 7 nat, ant
Komentar