Polisi Razia Toko Penjual Kembang Api
MANGUPURA, NusaBali
Aparat Polsek Mengwi merazia sejumlah toko penjual kembang api di beberapa desa di Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (11/12) pagi.
Razia ini dalam rangka menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Razia yang menyasar sejumlah toko di Kelurahan Sempidi, Desa Gulingan, Desa Mengwitani, Desa Penarungan dipimpin oleh Kapolsek AKP Nyoman Darsana. Razia ini menyasar kembang api dengan daya ledak tinggi. Dari beberapa toko yang disasar tidak ditemukan kembang api seperti yang dimaksud.
“Menjelang Natal dan tahun baru biasanya banyak pedagang dadakan yang meraup untung dengan menjual kembang api. Namun tidak menutup kemungkinan mereka juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi,” ucap AKP Darsana.AKP Darsana menegaskan razia ini akan terus dilakukan sampai selesai perayaan tahun baru. Kepada para pedagang diminta untuk tidak menjual kembang api dengan daya ledak tinggi. Selain membuat lingkungan tak nyaman, kembang api ukuran besar juga bisa menimbulkan kebakaran.
Para pedagang yang membandel akan ditindak tegas. Selain itu masyarakat Mengwi juga diminta untuk tidak menggelar pesta yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Disarankan untuk melakukan pesta di lingkungan masing-masing saja.
“Semua ini kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan kita bersama. Banyak masyarakat yang resah akibat ledakan petasan. Selain bunyinya yang keras juga sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan korbannya terluka serta menimbulkan kebakaran,” tandas AKP Darsana. 7 pol
Komentar