Pendisiplinan Prokes, Petugas Sasar Pasar Umum Jembrana
Protokol Kesehatan
Prokes
Pasar Umum Jembrana
Satpol PP
Kodim Jembrana
Polres Jembrana
Nataru
Natal dan Tahun Baru
NEGARA, NusaBali
Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, jajaran Polres Jembrana bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Satpol PP menggencarkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Teranyar pada Sabtu (11/12) pagi, petugas gabungan melakukan pendisiplinan di Pasar Umum Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.
Kegiatan pendisiplinan prokes yang dipimpin Kepala Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Aman Nusa Agung II Polres Jembrana AKP I Made Maharta, dilaksanakan pada pukul 09.00 – 11.00 Wita. Ada 27 personel terdiri dari 14 personel Polres, 10 personel Satpol PP, dan 3 personel TNI yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pada kegiatan tersebut petugas mengingatkan pengunjung ataupun pedagang di pasar agar selalu disiplin menerapkan prokes. Terutama memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak. Selain 3 M tersebut, juga ditekankan mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.
AKP Maharta mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas memberikan imbauan secara humanis. Secara umum, dalam pemantauan di Pasar Umum Jembrana, pedagang maupun pengunjung sudah tertib menggunakan masker.
Namun ada 3 orang pedagang yang sempat ditemukan memakai masker di dagu. “Kepada mereka yang memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan, kami berikan teguran simpatik dan diberitahukan tata cara memakai masker yang baik dan benar,” ujar AKP Maharta. 7 ode
Komentar