Imunisasi Campak Rubella Harus Dituntaskan sebelum Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun
DENPASAR, NusaBali.com - Pihak sekolah menyambut baik rencana pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang direncanakan mulai 24 Desember 2021. Vaksinasi akan melindungi siswa dari terjangkit virus yang kini memiliki varian terbaru Omicron.
Seperti yang disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sesetan, Ni Luh Purningsih SPd MPd, Senin (13/12/2021). “Kami diinformasikan Puskesmas Densel 1 kalau ada rencana vaksinasi Covid-19,” terang Purningsih.
Dikatakan pihak Puskesmas menghubungi pada 10 Desember 2021 dan mengimbau sekolah untuk segera menuntaskan imunisasi campak dan rubella apabila sebelumnya kedapatan tidak bisa mengikuti imunisasi wajib tersebut.
Puskesmas, ujar Purningsih, tidak akan memberikan vaksin Covid-19 sebelum siswa menuntaskan imunisasi campak dan rubella.
Purningsih menyebut hampir seluruh siswa telah mengikuti imunisasi campak-rubella yang dilakukan bulan September lalu. Hanya delapan siswa yang tidak bisa mengikuti pada saat itu. Diketahui imunisasi campak-rubella diberikan pada anak usia enam hingga tujuh tahun.
Pihak sekolah akan mendata ulang siswa yang belum mengikuti imunisasi campak-rubella. “Waktu itu sudah diberitahu bagi yang belum bisa mengikuti imunisasi bisa menyusul ke Puskesmas,” ujar Purningsih.
Lebih lanjut dikatakan pihaknya belum mendapat jadwal kapan vaksinasi Covid-19 diterima oleh sekolah. Namun, ia sangat mendukung program dari pemerintah tersebut. Ia yakin orang tua siswa juga akan menyetujui rencana tersebut.
Selama ini orangtua siswa menginginkan segera dilakukan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) secara penuh. Meski sejauh ini PTM di SDN 3 Sesetan berjalan lancar, vaksinasi Covid-19 untuk siswa tentu akan lebih memberikan keyakinan jika PTM secara penuh dapat dilaksanakan.
Salah satu orangtua siswa, I Made Sanjaya, mendukung rencana pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Menurutnya pemerintah pasti sudah memperhitungkan keamanan vaksin pada anak-anak. “Dalam pelaksanaannya supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan, supaya nanti tidak menimbulkan kerumunan,” ucap Sanjaya yang anaknya berusia 8 tahun berada di kelas 2 SDN 3 Sesetan.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya MPPM, mengatakan pemerintah sudah meminta dan membolehkan dilaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Namun untuk teknisnya masih menunggu petunjuk Kementerian Kesehatan.
Suarjaya menyebut, vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac. Vaksin Sinovac ini telah dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan. Pemprov Bali sudah siapkan 800.000 dosis vaksin bagi anak-anak untuk dua kali suntikan.
"Vaksinasi nanti akan berbasis di sekolah, karena akan memudahkan kita memobilisasi anak-anak yang akan divaksin," terang mantan Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit di Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini. *adi
1
Komentar