Nasib 300 Pedagang Pelataran Belum Jelas
Dilarang Berjualan di Lokasi Semula Pasca Revitalisasi Pasar Kumbasari
Pedagang pelataran tidak lagi diperbolehkan berjualan di tempat semula, agar lokasi yang sudah direvitalisasi tidak lagi terkesan kumuh.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 300 orang pedagang sore dan malam yang direlokasi dari Pelataran Pasar Kumbasari ke basement Pasar Badung belum jelas nasibnya. Sebab, mereka sampai saat ini belum mendapatkan kepastian tempat berjualan setelah Pasar Kumbasari selesai direvitalisasi.
Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata saat diwawancarai, Senin (13/12) mengungkapkan pedagang pelataran Pasar Kumbasari sore dan malam hari saat ini masih berada di basement Pasar Badung. Namun, penempatan mereka berjualan belum ada kepastian dari Pemkot Denpasar.
Dia mengatakan, saat berdiskusi dengan Walikota Denpasar, pedagang pelataran tidak lagi diperbolehkan berjualan di tempat semula. Mereka harus dipindahkan ke tempat lain agar lokasi yang sudah direvitalisasi tidak lagi terkesan kumuh. "Perintah pimpinan pedagang pelataran sore dan malam hari tidak boleh lagi berjualan di tempat sebelumnya," ungkapnya.
Dia mengatakan, kendati ada perintah larangan, namun Pemkot Denpasar sampai saat ini belum memberikan solusi dan rekomendasi tempat untuk mereka berjualan.
"Sampai saat ini, pedagang pasar sore dan malam di pelataran Pasar Kumbasari belum ada rekomendasi tempat dari pimpinan. Kami menunggu perintah saja, di mana mau ditempatkan," jelas pria yang akrab disapa Gus Kowi ini. Sebab, pemindahan pedagang harusnya paling lambat setelah selesai Denpasar Festival (Denfest). Saat itu Pasar Badung dan Pasar Kumbasari menjadi bagian dari venue Denfest ke-14 dari tanggal 10-14 Desember 2021.
Dari 400 pedagang yang direlokasi sebelumnya, sebanyak 300 pedagang yang masih tersisa di kawasan basement Pasar Badung. Sisanya 100 pedagang merupakan pedagang ikan sudah ditempatkan di parkir bawah Pasar Kumbasari untuk mempermudah mereka membuang air bekas ikan. Menurut Gus Kowi sapaannya, kendati belum ada rekomendasi pihaknya sudah merancang penempatan pedagang tersebut untuk dikembalikan ke pelataran Pasar Kumbasari.
Namun, pengembalian tersebut tidak seperti sebelumnya, melainkan akan ditata dengan rapi. Para pedagang tidak boleh lagi berjualan dengan kondisi tempat yang kotor. Mereka akan diatur dengan sebaik mungkin. Seperti tidak ada penggunaan atap terpal seperti sebelumnya. Mereka harus menggunakan payung dengan warna seragam. Di samping itu juga diperhatikan dari sisi kebersihan, kenyamanan, dan kerapian agar pembeli nyaman berbelanja.
Apalagi, Pasar Kumbasari merupakan sentra pendukung kawasan wisata Kota Denpasar. Gagasan dari Perumda Pasar Sewakadarma nantinya akan diajukan ke Walikota Denpasar. Jika disetujui, maka pedagang akan berjualan kembali di pelataran Pasar Kumbasari dengan penataan yang lebih baik.
"Walaupun belum ada solusi, Perumda condong tetap memberikan tempat di pelataran Pasar Kumbasari. Tetapi mereka ditata dengan baik untuk pendukung pariwisata. Baik dari kebersihan, ketertiban dan kerapian agar tidak berdesakan. Tampilannya juga dibedakan. Dulunya ada yang pakai terpal sekarang harus seragam pakai payung," ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar ini. *mis
Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata saat diwawancarai, Senin (13/12) mengungkapkan pedagang pelataran Pasar Kumbasari sore dan malam hari saat ini masih berada di basement Pasar Badung. Namun, penempatan mereka berjualan belum ada kepastian dari Pemkot Denpasar.
Dia mengatakan, saat berdiskusi dengan Walikota Denpasar, pedagang pelataran tidak lagi diperbolehkan berjualan di tempat semula. Mereka harus dipindahkan ke tempat lain agar lokasi yang sudah direvitalisasi tidak lagi terkesan kumuh. "Perintah pimpinan pedagang pelataran sore dan malam hari tidak boleh lagi berjualan di tempat sebelumnya," ungkapnya.
Dia mengatakan, kendati ada perintah larangan, namun Pemkot Denpasar sampai saat ini belum memberikan solusi dan rekomendasi tempat untuk mereka berjualan.
"Sampai saat ini, pedagang pasar sore dan malam di pelataran Pasar Kumbasari belum ada rekomendasi tempat dari pimpinan. Kami menunggu perintah saja, di mana mau ditempatkan," jelas pria yang akrab disapa Gus Kowi ini. Sebab, pemindahan pedagang harusnya paling lambat setelah selesai Denpasar Festival (Denfest). Saat itu Pasar Badung dan Pasar Kumbasari menjadi bagian dari venue Denfest ke-14 dari tanggal 10-14 Desember 2021.
Dari 400 pedagang yang direlokasi sebelumnya, sebanyak 300 pedagang yang masih tersisa di kawasan basement Pasar Badung. Sisanya 100 pedagang merupakan pedagang ikan sudah ditempatkan di parkir bawah Pasar Kumbasari untuk mempermudah mereka membuang air bekas ikan. Menurut Gus Kowi sapaannya, kendati belum ada rekomendasi pihaknya sudah merancang penempatan pedagang tersebut untuk dikembalikan ke pelataran Pasar Kumbasari.
Namun, pengembalian tersebut tidak seperti sebelumnya, melainkan akan ditata dengan rapi. Para pedagang tidak boleh lagi berjualan dengan kondisi tempat yang kotor. Mereka akan diatur dengan sebaik mungkin. Seperti tidak ada penggunaan atap terpal seperti sebelumnya. Mereka harus menggunakan payung dengan warna seragam. Di samping itu juga diperhatikan dari sisi kebersihan, kenyamanan, dan kerapian agar pembeli nyaman berbelanja.
Apalagi, Pasar Kumbasari merupakan sentra pendukung kawasan wisata Kota Denpasar. Gagasan dari Perumda Pasar Sewakadarma nantinya akan diajukan ke Walikota Denpasar. Jika disetujui, maka pedagang akan berjualan kembali di pelataran Pasar Kumbasari dengan penataan yang lebih baik.
"Walaupun belum ada solusi, Perumda condong tetap memberikan tempat di pelataran Pasar Kumbasari. Tetapi mereka ditata dengan baik untuk pendukung pariwisata. Baik dari kebersihan, ketertiban dan kerapian agar tidak berdesakan. Tampilannya juga dibedakan. Dulunya ada yang pakai terpal sekarang harus seragam pakai payung," ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar ini. *mis
Komentar