Puluhan Ekspatriat Buat Yayasan Bantu Korban KDRT dan Asusila
MANGUPURA, NusaBali
Puluhan ekspatriat bergabung bersama dengan Yayasan Duta Bina Bhuana untuk membantu perempuan dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga dan asusila di Indonesia terutama di Bali.
Para ekspatriat yang sebagian besar perempuan ini merasa terpanggil untuk bergerak bersama dalam memberikan penyuluhan dan perlindungan hukum bagi para korban.
Pengurus Yayasan Duta Bina Bhuana, Ni Luh Arie Ratna Sukasari mengatakan yayasan yang dikelolanya merasa terpanggil sebab di Bali kasus kerasan terhadap anak dan perempuan utamanya kasus asusila dan KDRT cukup tinggi. Program dari yayasan ini adalah the people's law center. Mulai dari memberikan penyuluhan sampai pada pendampingan hukum.
"Yayasan ini khusus membantu wanita dan anak-anak korban kekerasan asusila. Kami membantu hukum dan bimbingan psikologi secara gratis. Selain itu juga melakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan terhadap kasus asusila. Untuk masalah hukum kami sudah punya tim penasihat hukum. Semuanya ditanggung yayasan alias gratis," ungkap Sukasari, Sabtu (11/12) didampingi salah seorang pengacara muda Charlie Usfunan.
Bagaimana cara kerjanya? Sukasari mengungkapkan ketika mendengar ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan segera melakukan investigasi dan memberikan perlindungan. Sebenarnya upaya yang paling utama adalah memberikan penyuluhan untuk pencegahan supaya tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tujuannya supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bali.
"Anak-anak korban kekerasan atau anak dari ibu korban kekerasan akan kami bantu secara gratis. Anak usia sekolah kalau mereka mau akan kami sekolahkan di sekolah Dharma Budhi Bhakti milik yayasan kami yang berada di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung," tandasnya.
Selain itu Yayasan Duta Bina Bhuana ungkap Sukasari yang merupakan anak dari Prof RA Retno Murni Guru Besar Hukum Ekonomi dan Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana ini juga akan melakukan diskusi hukum. Tujuannya adalah membangun hukum di Indonesia yang adil dan bijaksana.
"Pesertanya tidak harus lawyer. Siapa saja yang ingin ikut, karena arahnya adalah untuk mengedukasi masyarakat. Program the people's law center ini baru kita mulai sejak Oktober 2021. Diharapkan tidak ada lagi perempuan dan anak jadi korban kekerasan khusunya kasus asusila," tutur Sukasari. *pol
Komentar