Wakil Ketua BKSAP DPR RI Desak Penghapusan Karantina di Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Karantina masih menjadi persoalan serius bagi pariwisata Bali. Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Dapil Bali, dari Fraksi Demokrat, Putu Supadma Rudana, mendesak pemerintah pusat menghapus sistem karantina untuk perjalanan internasional (turis asing) ke Bali.
Supadma Rudana mengatakan, saat ini sejumlah negara di Eropa tidak memberlakukan karantina bagi turis asing yang masuk ke negaranya sehingga pariwisata di sejumlah negara di Eropa sudah menggeliat. "Termasuk di Turki, tidak ada karantina. Cuma memang pemeriksaan dan screening yang diketatkan bagi orang asing. Itu berlaku di pintu kedatangan internasional," ujar politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Supadma Rudana mengatakan dari lawatan dirinya ke sejumlah negara di Eropa dan Amerika Serikat selaku pimpinan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, rata-rata pelaku perjalanan internasional di negara Eropa dan Amerika keberatan dengan sistem karantina. Apalagi karantinanya selama 10 hari, seperti yang diberlakukan pemerintah pusat, sehingga banyak yang mengalihkan liburan ke negara yang longgar karantina.
"Tahun 2022 mendatang sebaiknya karantina dihapuskan. Kalau di Jakarta silakan diberlakukan, tetapi Bali saya mendesak dihapus," tegas Wakil Ketua BKSAP DPR RI dari Fraksi Demokrat ini.
Kata Supadma Rudana, saat ini prosedur karantina di Indonesia, sangat merugikan Bali, yang hanya mengandalkan sektor pariwisata. Dengan karantina 10 hari, tidak ada turis asing yang mau berlibur ke Bali. Seperti turis asing dari negara Korea dengan masa tinggal rata-rata 7 hari. Maka, kesempatan mereka berlibur atau melakukan perjalanan wisata, habis untuk kepentingan karantina. "Apalagi karantinanya 10 hari, sangat merugikan bagi mereka. Belum lagi hitung biaya karantina," tegas Supadma Rudana.
Desakan hapus karantina itu, menurut Supadma Rudana, akan disuarakan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian terkait. "Kami harus sampaikan kepada Kemenlu, melalui BKSAP. Karena Kementerian Luar Negeri yang punya kewenangan soal orang asing yang masuk ke Indonesia," ujar Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia ini.
Menurut Supadma Rudana, kalau karantina dihapuskan bagi wisatawan asing masuk Bali, maka screening yang diketatkan. Termasuk kepastian bahwa pelaku perjalanan internasional atau turis asing itu sudah divaksin dua kali di negara asalnya. "Kita ingin pariwisata Bali bangkit, apalagi tahun 2022 akan banyak event internasional di Bali. Mudah-mudahan pariwisata Bali bisa menggeliat, dan perekonomian masyarakat pulih," tegasnya.
Supadma Rudana mengatakan saat ini pola penanganan pandemi Covid-19 di Bali sudah sangat baik. Kepercayaan dunia internasional juga lumayan bagus kepada Bali. Karena peran desa adat dengan satgas gotong-royong yang maksimal. "Tentu pengawasan prokes (protokol kesehatan) yang tetap harus diintensifkan," tegas mantan anggota Komisi X DPR RI membidangi pariwisata, periode 2017-2019 ini. *nat
Komentar