BVA Minta Aturan Hambat Wisman Tuntas
Bali siap bakal gelar berbagai event skala regional, nasional hingga internasional
DENPASAR,NusaBali
Bali Villa Association (BVA) meminta semua aturan atau ketentuan yang menghambat kedatangan wisatawan khususnya wisatawan mancanegara ke Bali segera bisa diselesaikan. Dengan demikian tahun 2022, pariwisata Bali secara perlahan bisa bangkit kembali.
Hal itu seiring dengan akan digelarnya sejumlah event, baik yang berskala nasional, regional dan internasional yang akan digelar di Pulau Dewata.
Ketua Bali Villa Association (BVA) Putu Gede Hendrawan menegaskan hal itu Rabu (15/12). Dijelaskan Hendrawan, selain pertemuan G20, juga ada event-event lain yang akan digelar pada tahun 2022 nanti. Pertemuan atau event tersebut diantaranya konferensi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dengan 500 peserta plus anggota keluarganya.
Juga perayaan Hari Pariwisata se Dunia atau World Tourism Day. “Kami di BVA sudah sangat siap menyongsong event-event tersebut,” ujarnya.
Selain event-event, tentunya kembali mengalir wisman datang ke Bali sebagaimana sebelum pandemi. Walau tidak secara spontan, namun secara perlahan-lahan semakin banyak dan stabil.
“Karena kita di Bali secara umum sudah siap menerima wisman,” pria asal Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Kesiapan tersebut, mulai dari tingkat vaksinasi masyarakat Bali, kasus Covid-19 yang terus melandai dan disiplin masyarakat menerapkan prokes.
Sedang hambatan- hambatan yang menyebabkan witawan mancanegara masih belum datang diantaranya masalah visa. BVA meminta, agar visa on arrival atau VOA diberlakukan kembali. Kemudian masalah penerbangan langsung.
“ Mudah-mudahan tahun 2022 agar tuntas,” kata Hendrawan. Sementara menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, tingkat hunian di villa mulai menunjukkan adanya peningkatan. Sampai pertengahan Desember ini, tingkat hunian antara 60 -70 persen. Semuanya didominasi wisatawan domestik.
“Memang wisdom handalan kita sekarang ini, “ ujar Hendrawan. Jumlah anggota BVA Bali saat ini sebanyak 100 villa (perusahan).
Sebelumnya diberitakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, akan ‘mengadukan’ regulasi atau kebijakan- kebijakan yang dinilai menghambat kedatangan wisman ke Bali. Kebijakan tersebut adalah soal karantina, visa dan policy flight. *K17
Hal itu seiring dengan akan digelarnya sejumlah event, baik yang berskala nasional, regional dan internasional yang akan digelar di Pulau Dewata.
Ketua Bali Villa Association (BVA) Putu Gede Hendrawan menegaskan hal itu Rabu (15/12). Dijelaskan Hendrawan, selain pertemuan G20, juga ada event-event lain yang akan digelar pada tahun 2022 nanti. Pertemuan atau event tersebut diantaranya konferensi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dengan 500 peserta plus anggota keluarganya.
Juga perayaan Hari Pariwisata se Dunia atau World Tourism Day. “Kami di BVA sudah sangat siap menyongsong event-event tersebut,” ujarnya.
Selain event-event, tentunya kembali mengalir wisman datang ke Bali sebagaimana sebelum pandemi. Walau tidak secara spontan, namun secara perlahan-lahan semakin banyak dan stabil.
“Karena kita di Bali secara umum sudah siap menerima wisman,” pria asal Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Kesiapan tersebut, mulai dari tingkat vaksinasi masyarakat Bali, kasus Covid-19 yang terus melandai dan disiplin masyarakat menerapkan prokes.
Sedang hambatan- hambatan yang menyebabkan witawan mancanegara masih belum datang diantaranya masalah visa. BVA meminta, agar visa on arrival atau VOA diberlakukan kembali. Kemudian masalah penerbangan langsung.
“ Mudah-mudahan tahun 2022 agar tuntas,” kata Hendrawan. Sementara menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, tingkat hunian di villa mulai menunjukkan adanya peningkatan. Sampai pertengahan Desember ini, tingkat hunian antara 60 -70 persen. Semuanya didominasi wisatawan domestik.
“Memang wisdom handalan kita sekarang ini, “ ujar Hendrawan. Jumlah anggota BVA Bali saat ini sebanyak 100 villa (perusahan).
Sebelumnya diberitakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, akan ‘mengadukan’ regulasi atau kebijakan- kebijakan yang dinilai menghambat kedatangan wisman ke Bali. Kebijakan tersebut adalah soal karantina, visa dan policy flight. *K17
Komentar