nusabali

Giliran Bendahara LPD Serangan Diperiksa

  • www.nusabali.com-giliran-bendahara-lpd-serangan-diperiksa

DENPASAR, NusaBali
Setelah prajuru dan panureksa (pengawas) LPD Desa Adat Serangan diperiksa, kini giliran tiga saksi yang merupakan bendahara dan bagian kredit yang menjalani pemeriksaan di Kejari Denpasar, Kamis (16/12) terkait dugaan penyelewengan dana LPD Serangan.

Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha mengatakan tiga saksi yang diperiksa yaitu Kadek Mirna Juryantini (bendahara), Nita Trisna Dewi (bagian kredit) dan Kadek Rina Suryani (kolektor). Tiga saksi ini diperiksa bersamaan dari pukul 09.00 Wita hingga 15.00 Wita. “Tadi diperiksa selama empat jam oleh penyidik,” ujar Gede Suyantha.

Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya termasuk mantan Ketua LPD Serangan dan Ketua LPD Serangan saat ini. “Kami akan segera jadwalkan pemeriksaan saksi lainnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan salah satu tokoh di Desa Adat Serangan I Wayan Patut. Dijelaskan, ketidakberesan di tubuh LPD Desa Adat Serangan bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan Juli 2020. Dari laporan itu, ada banyak kejanggalan.

Akhirnya terjadi kisruh yang berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan. Juga berdampak ke kegiatan adat, misalnya pelaksanaan upacara besar di desa tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

Saat ini kondisi LPD sudah tidak beroperasi, ditutup sejak Oktober 2020. Sekarang LPD tidak ada dana. Ada dana cuma Rp 168 ribu dari aset senilai Rp 7,2 miliar. LPD ini sudah bermasalah sejak 2015, dan baru terungkap pada 2020. *rez

Komentar