Pembagian Rapor Siswa Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat
DENPASAR, NusaBali.com - Para siswa dijadwalkan mengambil hasil penilaian mereka dalam satu semester terakhir secara serentak, Sabtu (18/12/2021). Namun karena masih situasi pandemi, maka pengambilan rapor akan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan ketat.
Di SMP Negeri 6 Denpasar misalnya, guna mencegah kerumunan, pengambilan rapor dibagi dalam tiga sesi. Dengan jumlah siswa 1.333, hal itu harus dilakukan untuk mengurangi kerumunan di sekolah yang beralamat di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar Selatan.
“Biasanya tidak sampai satu jam, diberi rapor kemudian ada pengarahan mengenai libur dan kalau ada siswa yang memiliki kendala dalam pembelajaran online,” terang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 6 Denpasar, Ni Made Arnasih SPd, Jumat (17/12/2021).
Ia menjelaskan pada sesi I yang dijadwalkan pukul 08.00-09.00 Wita pembagian rapor akan diikuti oleh siswa kelas 9 (absen ganjil) dan siswa kelas 8 (absen genap). Sesi II dimulai pukul 09.30-10.30 Wita diikuti oleh siswa kelas 7 (absen ganjil) dan siswa kelas 9 (absen genap).
Sementara pada sesi 3 yang dijadwalkan pukul 11.00-12.00 Wita, akan diikuti oleh siswa kelas 8 (absen ganjil) dan siswa kelas 7 (absen genap).
Arnasih menambahkan pada masing-masing sesi pembagian rapor, gedung yang digunakan akan dibagi menjadi dua, yakni gedung di bagian utara dan gedung di bagian selatan.
Ia mengungkapkan, pihak sekolah memiliki sedikit kendala dalam menyiapkan rapor para siswa. Karena memiliki waktu mepet dalam menyiapkan rapor, alhasil para guru menyusun rapor siswa secara bersamaan, hingga mengakibatkan kerja server yang digunakan menjadi lambat. "Ngadat dia karena teman-teman kerjanya barengan,” ungkap Arnasih.
Diketahui, pada awalnya jadwal pembagian rapor dan mulai libur siswa pada semester ganjil 2021/22 digeser ke tanggal 3 Januari 2022. Namun terjadi perubahan mendadak yang diumumkan, Rabu (15/12/2021), untuk mengembalikan waktu pembagian rapor dan mulai libur ke tanggal 18 Desember 2021 sesuai kalender pendidikan.
Terpisah Kepala Sekolah SD Negeri 29 Dangin Puri, Dra Ni Ketut Puspawathi MPd, mengatakan protokol kesehatan dalam pengambilan rapor di sekolahnya akan menjadi perhatian utama. Untuk itu pengambilan rapor juga akan dilakukan oleh orangtua siswa.
“Saya serahkan semua ke wali kelas supaya diatur, supaya tidak terjadi kerumunan. Nanti diawali dari kelas 1,2,3, kemudian kelas 4,5,6,” kata kepala sekolah yang beralamat di Jalan Letda Tantular, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur ini.
Lebih lanjut dijelaskannya, orangtua dipersilakan datang pada pukul 08.00-13.00 Wita. Kegiatan pembagian rapor tidak dibarengi kegiatan lain, jadi setelah mendapatkan rapor yang diberikan wali kelas, orangtua siswa diperbolehkan langsung pulang.
SDN 29 Dangin Puri sendiri memiliki jumlah siswa sebanyak 374 terbagi ke dalam 12 kelas.
“Biar kita selamat semua, selalu kita antisipasi, selalu kita siap dengan protokol kesehatan seketat-ketatnya,” sebut Puspawathi. *adi
1
Komentar