Kasus Rabies Melonjak di Jembrana, Gencarkan Kontrol Populasi Anjing
NEGARA, NusaBali
Kasus anjing rabies di Kabupaten Jembrana belakangan semakin mengkhawatirkan.
Kasus anjing rabies di Kabupaten Jembrana belakangan semakin mengkhawatirkan.
Sebagai upaya menekan kasus anjing rabies, Dinas Pertanian dan Pangan (Tanpangan) Jembrana tidak hanya menggalakkan vaksinasi rabies. Namun juga digencarkan kontrol populasi anjing dengan menggelar sterilisasi hewan penular rabies (HPR) secara gratis di sejumlah desa zona merah rabies.
Teranyar, kegiatan sterilisasi anjing digelar di Balai Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat (17/12). Dalam kegiatan sterilisasi HPR bersama Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA) tersebut, juga menyasar sejumlah anjing liar di kelurahan setempat. “Di Lelateng ada 35 ekor anjing yang disterilkan,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Tanpangan Jembrana drh I Wayan Widarsa.
Selama tahun 2021 ini, Widarsa mengatakan sudah beberapa kali menggelar sterilisasi HPR di beberapa desa zona merah. Di antaranya pada Agustus lalu, sempat digelar di dua lokasi, yakni di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana dan Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Saat kegiatan pada Agustus lalu itu disterilkan 54 ekor HPR.
Kemudian pada Oktober lalu, juga digelar sterilisasi HPR di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara dan Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo. Di dua desa tersebut, disterilkan 105 ekor HPR. Selanjutnya pada Desember ini, juga dilaksanakan sterilisasi HPR di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kamis (9/12), dan di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Jumat (10/12), dengan hasil mensterilkan 79 ekor HPR.
“Kamis (16/12) kemarin kami juga laksanakan sterilisasi di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Di Yehembang disterilkan 49 ekor anjing. Kalau ditotal, dari sterilisasi yang kami gelar di delapan lokasi tahun ini, ada 322 ekor HPR yang disterilkan,” ucap Widarsa.
Menurut Widarsa, kegiatan sterilisasi itu intinya bertujuan mengontrol populasi HPR. Dalam kegiatan itu dilakukan operasi pemandulan sehingga populasi HPR lebih terkontrol untuk menekan risiko penularan rabies. “Kalau populasi sudah terkontrol dan HPR semuanya sudah divaksin, rabies bisa ditekan. Kuncinya untuk menekan kasus rabies itu diperlukan kesadaran bersama. Wajib divaksin dan dirawat dengan baik,” ucap Widarsa.
Untuk diketahui, berdasar catatan Dinas Tanpangan Jembrana pada Januari hingga Desember 2021 ini, ditemukan 63 kasus anjing rabies. Total 63 kasus anjing rabies itu ditemukan tersebar di 23 desa/kelurahan dari 51 desa/kelurahan se-Jembrana. Jumlah kasus anjing rabies pada 2021 ini meningkat hampir 13 kali lipat dibandingkan temuan kasus rabies pada tahun 2020 lalu yang hanya mencapai 5 kasus. *ode
1
Komentar