Aksi Vandalisme Rusak Mural Taman Kumbasari
Dinas Perkim dan Dinas PUPR Saling Lempar Tanggung Jawab
Bentuk mural tersebut mulai dari kura-kura, ikan hiu, kuda, pemandangan hingga celuluk, namun 5 mural sudah dirusak dengan coretan dan kata-kata yang tidak jelas.
DENPASAR, NusaBali
Aksi vandalisme terjadi di Kota Denpasar yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab membuat mural di kawasan Taman Kumbasari Tukad Badung, di bawah jembatan Jalan Hasanudin Denpasar rusak. Berbagai coretan terlihat di sepanjang mural bantaran sungai tersebut.
Diduga perusakan mural ini baru dilakukan tahun 2021 ini. Mural ini merupakan mural 3D yang dibuat akhir tahun 2018 lalu. Pembuatan mural tersebut merupakan lanjutan dari penataan kawasan Tukad Badung yang dihiasi dengan 9 mural 3D. Bentuk mural tersebut mulai dari kura-kura, ikan hiu, kuda, pemandangan hingga celuluk. Namun, sebanyak 5 mural sudah dirusak dengan coretan dan kata-kata yang tidak jelas.
Bahkan satu mural bergambar kura-kura juga dirusak total dengan tulisan besar yang terbaca 'Gank'. Mural ini dibuat di tembok di pinggir Tukad Badung sepanjang sekitar 100 meter. Dua Dinas, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar malah saling lempar tanggungjawab terkait mural ini.
Dikonfirmasi Kabid Pertamanan, Dinas Perkim Kota Denpasar, Ida Ayu Widhianasari mengatakan hal tersebut menjadi tanggungjawab Dinas PUPR. "Mohon maaf kalau mural yang itu ranahnya di PUPR. Itu teman-teman di PU yang menangani," jelasnya..Namun saat dikonfirmasi Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci mengatakan mural tersebut dibuat oleh Dinas Perkim. "Mural itu dibuat oleh Dinas Perkim," katanya.
Dia mengaku baru tahu perihal dirusaknya mural tersebut. Namun setelah dibeber beberapa pertanyaan, akhirnya PUPR mengaku akan melakujan pembersihan corat-coret pada mural tersebut. "Saya juga baru tahu perihal tersebut," katanya.Corat coret tersebut akan dibersihkan, tetapi menunggu anggaran," ujarnya. *mis
Diduga perusakan mural ini baru dilakukan tahun 2021 ini. Mural ini merupakan mural 3D yang dibuat akhir tahun 2018 lalu. Pembuatan mural tersebut merupakan lanjutan dari penataan kawasan Tukad Badung yang dihiasi dengan 9 mural 3D. Bentuk mural tersebut mulai dari kura-kura, ikan hiu, kuda, pemandangan hingga celuluk. Namun, sebanyak 5 mural sudah dirusak dengan coretan dan kata-kata yang tidak jelas.
Bahkan satu mural bergambar kura-kura juga dirusak total dengan tulisan besar yang terbaca 'Gank'. Mural ini dibuat di tembok di pinggir Tukad Badung sepanjang sekitar 100 meter. Dua Dinas, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar malah saling lempar tanggungjawab terkait mural ini.
Dikonfirmasi Kabid Pertamanan, Dinas Perkim Kota Denpasar, Ida Ayu Widhianasari mengatakan hal tersebut menjadi tanggungjawab Dinas PUPR. "Mohon maaf kalau mural yang itu ranahnya di PUPR. Itu teman-teman di PU yang menangani," jelasnya..Namun saat dikonfirmasi Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci mengatakan mural tersebut dibuat oleh Dinas Perkim. "Mural itu dibuat oleh Dinas Perkim," katanya.
Dia mengaku baru tahu perihal dirusaknya mural tersebut. Namun setelah dibeber beberapa pertanyaan, akhirnya PUPR mengaku akan melakujan pembersihan corat-coret pada mural tersebut. "Saya juga baru tahu perihal tersebut," katanya.Corat coret tersebut akan dibersihkan, tetapi menunggu anggaran," ujarnya. *mis
Komentar