Jogging Track Tak Rapi Jadi Sorotan
Saat Komisi III DPRD Denpasar Tinjau Proyek Penataan Pantai Sanur
Setelah dibangun jogging track Komisi III meminta perlu juga dilakukan penataan pesisir pantai seperti pengaturan parkir jukung dan penataan pasir.
DENPASAR, NusaBali
Setelah disentil, akhirnya Komisi III DPRD Kota Denpasar turun meninjau Proyek Penataan Pantai Sanur, Denpasar Selatan, Senin (20/12). Dalam peninjauan tersebut, proyek penataan Pantai Sanur disoroti karena pengerjaan jogging track tidak rapi.
Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Denpasar bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar,I Wayan Mariyana Wandhira ditemukan beberapa pengerjaan yang tidak sesuai. Sidak ini digelar di kawasan Pantai Duyung, Sanur, Denpasar.
Untuk tahap pertama tahun 2021 ini, proyek penataan ini berupa pembuatan jogging track yang dananya berasal dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Dalam sidak ini, Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mengatakan banyak pemasangan batu andesit yang tidak rapi. Sehingga hal tersebut mengurangi estetika dari penataan tersebut. “Natnya tidak sama, potongannya tidak rapi juga. Kalau seperti ini tidak rapi, harusnya estetikanya juga diperhatikan,” kata Wandhira.
Meskipun banyak pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan, namun semestinya kerapian harus diperhatikan. Apalagi kawasan ini juga menjadi destinasi wisata. “Meskipun misalnya banyak materi yang harus dikerjakan, tapi kan itu tanggungjawab mereka, jadi itu risiko dari mereka,” ujar Wandhira.
Selain itu, Wandhira juga menyoroti kekuatan dari jogging track yang baru dibuat. Apalagi kawasan Pantai Duyung ini ombak selalu pasang saat bulan purnama. Bahkan air sampai masuk ke kawasan restoran di kawasan tersebut. Pihaknya pun meminta agar penataan ini tidak sekadar selesai, namun juga diperlukan kekuatan dari proyek yang dibuat. Apalagi proyek ini merupakan area publik.
“Jangan sampai kena pasang langsung ambles, karena saat purnama ombak di sini selalu besar. Apakah ini sudah dilakukan kajian? Artinya, jangan hanya proyeknya selesai saja, tapi perlu juga dipikirkan kekuatannya, sampai kapan bisa bertahan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra meminta agar perlu dibuatkan pemecah ombak atau senderan yang kuat. Agar saat terjadi ombak besar tidak sampai merusak jogging track ini. “Kondisi alam juga harus diperhatikan. Harus ada pemecah ombak karena ombaknya besar. Atau harus dibuat senderan agar kuat,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi menambahkan setelah dibangun jogging track ini, perlu juga dilakukan penataan pesisir pantai seperti pengaturan parkir jukung maupun penataan pasir. “Nanti perlu dirapikan juga, pasir-pasirnya agar diratakan, selain itu parkir jukung juga dirapikan,” katanya.
Terkait hal tersebut, Direksi Teknis BWS Bali Penida, Komang Kurniawan Adi Kusuma mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kekurangan yang ditemukan oleh Dewan Denpasar. “Terkait kualitas proyek ini akan kami tingkatkan sesuai kontrak dan spek. Bila perlu akan kami tingkatkan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait antisipasi ombak atau gelombang pihaknya mengaku sudah melakukan kajian. “Konsultan sudah melakukan kajian. Dari hasil kajian ini jika ada gelombang ekstrem memang ada persentase damage atau kerusakan sedikit,” tandasnya.
Sementara terkait pemasangan andesit maupun nat yang tidak rapi, pihaknya akan melakukan proses finishing saat semua andesit sudah terpasang. “Terkait kerusakan-kerusakan di luar pekerjaan kami tahun ini, akan dilanjutkan penataannya oleh Pemkot Denpasar tahun 2022 mendatang,” ujarnya. Adapun nilai kontrak dari pengerjaan ini, yakni Rp 9 miliar dan tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu ini 4 KM, sedangkan pengerjaan total sepanjang 5,8 KM. Untuk saat ini pengerjaan proyek sudah mencapai 86 persen. *mis
Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Denpasar bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar,I Wayan Mariyana Wandhira ditemukan beberapa pengerjaan yang tidak sesuai. Sidak ini digelar di kawasan Pantai Duyung, Sanur, Denpasar.
Untuk tahap pertama tahun 2021 ini, proyek penataan ini berupa pembuatan jogging track yang dananya berasal dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Dalam sidak ini, Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mengatakan banyak pemasangan batu andesit yang tidak rapi. Sehingga hal tersebut mengurangi estetika dari penataan tersebut. “Natnya tidak sama, potongannya tidak rapi juga. Kalau seperti ini tidak rapi, harusnya estetikanya juga diperhatikan,” kata Wandhira.
Meskipun banyak pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan, namun semestinya kerapian harus diperhatikan. Apalagi kawasan ini juga menjadi destinasi wisata. “Meskipun misalnya banyak materi yang harus dikerjakan, tapi kan itu tanggungjawab mereka, jadi itu risiko dari mereka,” ujar Wandhira.
Selain itu, Wandhira juga menyoroti kekuatan dari jogging track yang baru dibuat. Apalagi kawasan Pantai Duyung ini ombak selalu pasang saat bulan purnama. Bahkan air sampai masuk ke kawasan restoran di kawasan tersebut. Pihaknya pun meminta agar penataan ini tidak sekadar selesai, namun juga diperlukan kekuatan dari proyek yang dibuat. Apalagi proyek ini merupakan area publik.
“Jangan sampai kena pasang langsung ambles, karena saat purnama ombak di sini selalu besar. Apakah ini sudah dilakukan kajian? Artinya, jangan hanya proyeknya selesai saja, tapi perlu juga dipikirkan kekuatannya, sampai kapan bisa bertahan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra meminta agar perlu dibuatkan pemecah ombak atau senderan yang kuat. Agar saat terjadi ombak besar tidak sampai merusak jogging track ini. “Kondisi alam juga harus diperhatikan. Harus ada pemecah ombak karena ombaknya besar. Atau harus dibuat senderan agar kuat,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi menambahkan setelah dibangun jogging track ini, perlu juga dilakukan penataan pesisir pantai seperti pengaturan parkir jukung maupun penataan pasir. “Nanti perlu dirapikan juga, pasir-pasirnya agar diratakan, selain itu parkir jukung juga dirapikan,” katanya.
Terkait hal tersebut, Direksi Teknis BWS Bali Penida, Komang Kurniawan Adi Kusuma mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kekurangan yang ditemukan oleh Dewan Denpasar. “Terkait kualitas proyek ini akan kami tingkatkan sesuai kontrak dan spek. Bila perlu akan kami tingkatkan lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait antisipasi ombak atau gelombang pihaknya mengaku sudah melakukan kajian. “Konsultan sudah melakukan kajian. Dari hasil kajian ini jika ada gelombang ekstrem memang ada persentase damage atau kerusakan sedikit,” tandasnya.
Sementara terkait pemasangan andesit maupun nat yang tidak rapi, pihaknya akan melakukan proses finishing saat semua andesit sudah terpasang. “Terkait kerusakan-kerusakan di luar pekerjaan kami tahun ini, akan dilanjutkan penataannya oleh Pemkot Denpasar tahun 2022 mendatang,” ujarnya. Adapun nilai kontrak dari pengerjaan ini, yakni Rp 9 miliar dan tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu ini 4 KM, sedangkan pengerjaan total sepanjang 5,8 KM. Untuk saat ini pengerjaan proyek sudah mencapai 86 persen. *mis
Komentar