Digelar Tanpa Izin, Ritual Mistis di Padanggalak Dibubarkan
DENPASAR, NusaBali
Viral di media sosial sebuah ritual mistis yang digelar di Pura Melanting, kawasan Taman Festival Padanggalak, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur dibubarkan, Minggu (19/12) malam. Pembubaran ini dilakukan prajuru Desa Adat kesiman lantaran ritual tersebut dilakukan tanpa izin.
Dalam postingan yang beredar terlihat ritual tersebut menggunakan watangan matah yang ditutupi kain putih yang dirajah. Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Bendesa Adat Kesiman Jro Ketut Wisna mengatakan ritual tersebut dilakukan oleh salah satu perkumpulan spiritual di Bali. “Memang ada semacam ritual nyalonarang dengan menggunakan wewatangan atau bangke matah, dan itu sangat berbahaya, apalagi ada seda raga,” kata Jro Wisna, Senin (20/12).
Jro Wisna menambahkan selain melakukan ritual mistis, kegiatan ini juga dikomersialkan atau digunakan untuk konten Youtube. Pura Melanting yang digunakan sebagai lokasi ritual ini berada di areal Taman Festival Padanggalak. Semua peserta ritual tersebut berasal dari luar Kesiman dan tak ada satupun warga Kesiman yang terlibat.
Pura ini sudah ada sejak lama di kawasan tersebut, dan belakangan banyak digunakan untuk memohon anugerah kesaktian. Selain itu, banyak juga yang membuat konten mistis tanpa izin di kawasan ini. “Dulu pura ini jarang terjamah, tapi belakangan banyak yang datang minta penugrahan dan juga buat konten mistis dan tambah ramai,” ujarnya.
Dikarenakan tak ada izin dari desa adat, ritual ini pun dibubarkan oleh prajuru desa adat, pecalang dan pamangku. Pembubaran tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan di wawidangan Desa Adat Kesiman.
“Ini ritual yang berbahaya, kami antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, siapa tahu sampai ada yang meninggal. Nanti kami juga yang harus melakukan upacara pembersihan di sini,” ujarnya. Pihaknya pun meminta bagi siapapun yang akan melakukan ritual tertentu di kawasan Desa Adat Kesiman harus minta izin ke desa adat. “Ke depannya, tidak boleh ada hal-hal seperti ini lagi. Semua aktivitas apalagi yang berbahaya harus ada izin dari Desa Adat Kesiman. Ini langkah antisipasi kami terhadap hal-hal yang tak diinginkan,” ungkapnya. *mis
1
Komentar