nusabali

Ratusan Jabatan Eselon IV Disetarakan Fungsional

  • www.nusabali.com-ratusan-jabatan-eselon-iv-disetarakan-fungsional

Namun ada beberapa jabatan eselon IV yang bertahan, seperti eselon IV di kelurahan, di kecamatan, Satpol PP, Bagian Keuangan, Disdikpora, dan Kasubag Umum di masing-masing OPD.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 316 jabatan eselon IVa atau setara Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi), akan disetarakan menjadi jabatan fungsional. Ratusan jabatan itu akan dilantik akhir tahun ini. Saat ini masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/12), mengatakan sesuai arahan pusat, seluruh jabatan yang disetarakan sudah harus dilantik tahun ini. “Mudah-mudahan rekomendasinya bisa turun pekan ini, sehingga pekan depan sudah bisa dilantik, karena paling lambat pelantikan 30 Desember ini,” kata Wisnawa.

Mantan Sekwan DPRD Buleleng ini mengatakan dari hasil pemetaan penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional sesuai ketentuan Kemendagri, sebanyak 346 jabatan di 30 organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlah tersebut terdiri dari 341 jabatan eselon IV dari seluruh OPD, dan 5 jabatan eselon III khusus di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng. Namun saat ini ada 30 jabatan eselon IV yang lowong, karena pejabatnya sudah pensiun. Sehingga yang dilantik nanti hanya 316 jabatan.

Wisnawa menyebut dalam proses penyetaraan tidak semua eselon IV yang kena. Ada beberapa jabatan eselon IV yang masih bertahan seperti sebelumnya. Seperti jabatan eselon IV di kelurahan, di kecamatan, Satpol PP, Bagian Keuangan, Disdikpora, dan Kasubag Umum di masing-masing OPD.

“Tidak semua kena, ada beberapa yang tetap, seperti di keuangan dari tiga kasi, hanya dua yang disetarakan, satu kasi tetap. Kami mengikuti saja sesuai dengan ketentuan pusat,” ucap Wisnawa.

Sementara itu penyetaraan yang dimaksudkan mengurangi jabatan untuk efisiensi struktur dan anggaran, juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) petunjuk teknis (juknis). “Nanti akan ada penetapan angka kredit termasuk tupoksi, hak, dan kewajibannya masih menunggu juklak, juknisnya. Sampai saat ini belum ada,” tutur Wisnawa. *k23

Komentar