Lima Seni Tradisi Buleleng Siap Diajukan sebagai WBTB
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak lima seni dan tradisi di Buleleng saat ini masuk daftar usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Berkas usulan itu akan dikirimkan Dinas Kebudayaan Buleleng ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI tahun 2022 mendatang.
Kelima usulan yang saat ini sedang dilengkapi syarat dan administrasinya yakni Tradisi Mecakcakan dari Desa Sambirenteng, Seni Ukir Khas Buleleng, Garam Piramid dari Kecamatan Tejakula, Meamuk-Amukan dari Desa Padangbulia, dan Mejaran-jaranan dari Kelurahan Banyuning.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengatakan usulan WBTB tahun 2022 sedang disusun. Timnya saat ini sedang melengkapi data pendukung, mulai dari dokumentasi, persyaratan administrasi hingga kajian akademisnya. “Kami juga melibatkan tokoh masyarakat di tempat tradisi atau seni itu tumbuh, untuk memperdalam kajian dan alasan kepada tradisi dan seni yang mereka punya, guna mendapatkan pengakuan sebagai WBTB,” ungkap Dody Sukma, Selasa (14/12).
Dody Sukma yang saat ini merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata Buleleng ini menyatakan pengakuan seni tradisi menjadi WBTB sangat penting. Terutama untuk pelestarian dan terhindar dari kepunahan. Selain sebagai pengakuan nasional dan identitas seni tradisi yang selama ini dimiliki dan dilaksanakan oleh masyarakat adat Buleleng.
Mantan Camat Buleleng ini mengaku optimistis, usulannya tahun depan dapat membuatkan hasil yang baik. Sebab pengusulan seni tradisi dan budaya dari Buleleng bukan pertama kalinya. Bahkan sejak 2016 lalu, sudah ada 10 seni, budaya, dan tradisi di Buleleng yang sudah mendapat pengakuan nasional sebagai WBTB. Satu di antaranya yakni kesenian Wayang Wong Tejakula sudah mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
“Setiap tahun memang rutin kita usulkan untuk mendapatkan pengakuan sebagai WBTB, juga bertujuan sebagai pencatatan unsur budaya yang menjadi warisan masyarakat, sekaligus perlindungan terhadap objek yang mendapat pengakuan. Sehingga ini sangat penting untuk menunjukkan jati diri suatu daerah dan bangsa,” jelas Dody Sukma.
Sebelumnya sejumlah seni, budaya, dan tradisi di Buleleng yang telah ditetapkan sebagai WBTB nasional yakni Megangsing dari Catur Desa, yakni Desa Gobleg, Desa Munduk, dan Desa Gesing di Kecamatan Banjar, dan Desa Umajero Kecamatan Busungbiu. Ngusaba Malunin dari Desa Pedawa, dan Gambuh dari Desa Bungkulan, Wayang Wong dari Desa Tejakula, Songket dari Kelurahan Beratan, Megoak-goakan dari Desa Panji, Ngusaba Bukakak dari Desa Giri Emas, dan Seni Lukis Wayang Kaca dari Desa Nagasepaha. Nyakan Diwang dari Kecamatan Banjar, dan Tari Teruna Jaya yang merupakan tari khas Kabupaten Buleleng. *k23
Komentar