Black Campaign Beredar di Masa Tenang
Ketua Tim Pemenangan Paket PASS, Gede Supriatna menilai selebaran itu ditujukan untuk menjatuhkan PASS oleh pihak yang tahu dirinya akan kalah.
SINGARAJA, NusaBali
Masa tenang Pilkada Buleleng 2017, mulai dinodai dengan beredarnya selebaran yang mengarah pada aksi kampanye hitam (black campaign) terhadap salah satu pasangan calon (paslon). Selebaran itu berisi informasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Buleleng. Kini selebaran itu telah diamankan oleh Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Buleleng sebagai barang bukti.
Informasi dihimpun, Minggu (12/2) menyebut selebaran yang mengarah pada kampanye hitam itu diduga kuat telah menyebar ke sejumlah tempat di wilayah Buleleng. Panwas sendiri telah menemukan selebaran itu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Seririt dan Kecamatan Kubutambahan. Panwas kini tengah mengusut pelaku dan otak penyebar selebaran tersebut.
Selebaran itu terdiri dari 12 halaman, berisi informasi dugaan tindak pidana korupsi pada PD Swatantra, di antaranya menyangkut proses PD Swatantra di Kejaksaan Tinggi Bali, dan proses pelaporan kasus dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Panwas Pilkada Buleleng, Ni Ketut Ariyani yang dikonfirmasi via telepon semalam mengakui telah mengamankan selebaran yang mengarah pada kampanye hitam sebagai barang bukti. Ariyani mengatakan, selebaran itu ditemukan di wilayah Kecamatan Seririt dan Kecamatan Kubutambahan. “Sudah kita amankan, ini menjadi barang bukti untuk proses selanjutnya,” kata Ariyani.
Ariyani juga mengatakan, selebaran yang ditemukan itu juga berisi tulisan suara rakyat untuk perubahan dan pembaruan Buleleng 2017, di mana disebutkan kasus dugaan korupsi. Panwas kata Ariyani kini tengah mendalami tindak penyebaran selebaran tersebut, karena dianggap mengganggu tahapan masa tenang Pilkada. “Saat ini kami sedang mengidentifikasi siapa pelaku penyebar selebaran ini. Kami berharap, masyarakat yang punya informasi terkait penyebaran selebaran itu bisa menginformasikan ke Panwas,” ujarnya.
Di tempat terpisah Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (Paket PASS), Gede Supriatna mengaku sudah mendapat informasi terkait dengan beredarnya selebaran tersebut. Ia menilai selebaran itu ditujukan untuk menjatuhkan Paket PASS, oleh pihak-pihak yang mengetahui dirinya akan kalah. Namun, ia menyerahkan pada masyarakat untuk menilai isi dari selebaran tersebut, dan menebak siapa penyebar selebaran itu.
“Saya kira sekarang masyarakat sudah cerdas menilai mana yang benar dan mana yang salah. Dan ini sudah dari dulu diungkit, tapi kenyataanya memang tidak ada penyimpangan,” katanya. Politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini minta kepada Panwas dan aparat keamanan agar menindaklanjuti beredarnya selebaran tersebut, karena dapat mengganggu situasi yang sudah kondusif selama ini. * k19
Masa tenang Pilkada Buleleng 2017, mulai dinodai dengan beredarnya selebaran yang mengarah pada aksi kampanye hitam (black campaign) terhadap salah satu pasangan calon (paslon). Selebaran itu berisi informasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Buleleng. Kini selebaran itu telah diamankan oleh Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Buleleng sebagai barang bukti.
Informasi dihimpun, Minggu (12/2) menyebut selebaran yang mengarah pada kampanye hitam itu diduga kuat telah menyebar ke sejumlah tempat di wilayah Buleleng. Panwas sendiri telah menemukan selebaran itu di dua kecamatan, yakni Kecamatan Seririt dan Kecamatan Kubutambahan. Panwas kini tengah mengusut pelaku dan otak penyebar selebaran tersebut.
Selebaran itu terdiri dari 12 halaman, berisi informasi dugaan tindak pidana korupsi pada PD Swatantra, di antaranya menyangkut proses PD Swatantra di Kejaksaan Tinggi Bali, dan proses pelaporan kasus dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Panwas Pilkada Buleleng, Ni Ketut Ariyani yang dikonfirmasi via telepon semalam mengakui telah mengamankan selebaran yang mengarah pada kampanye hitam sebagai barang bukti. Ariyani mengatakan, selebaran itu ditemukan di wilayah Kecamatan Seririt dan Kecamatan Kubutambahan. “Sudah kita amankan, ini menjadi barang bukti untuk proses selanjutnya,” kata Ariyani.
Ariyani juga mengatakan, selebaran yang ditemukan itu juga berisi tulisan suara rakyat untuk perubahan dan pembaruan Buleleng 2017, di mana disebutkan kasus dugaan korupsi. Panwas kata Ariyani kini tengah mendalami tindak penyebaran selebaran tersebut, karena dianggap mengganggu tahapan masa tenang Pilkada. “Saat ini kami sedang mengidentifikasi siapa pelaku penyebar selebaran ini. Kami berharap, masyarakat yang punya informasi terkait penyebaran selebaran itu bisa menginformasikan ke Panwas,” ujarnya.
Di tempat terpisah Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (Paket PASS), Gede Supriatna mengaku sudah mendapat informasi terkait dengan beredarnya selebaran tersebut. Ia menilai selebaran itu ditujukan untuk menjatuhkan Paket PASS, oleh pihak-pihak yang mengetahui dirinya akan kalah. Namun, ia menyerahkan pada masyarakat untuk menilai isi dari selebaran tersebut, dan menebak siapa penyebar selebaran itu.
“Saya kira sekarang masyarakat sudah cerdas menilai mana yang benar dan mana yang salah. Dan ini sudah dari dulu diungkit, tapi kenyataanya memang tidak ada penyimpangan,” katanya. Politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini minta kepada Panwas dan aparat keamanan agar menindaklanjuti beredarnya selebaran tersebut, karena dapat mengganggu situasi yang sudah kondusif selama ini. * k19
1
Komentar