Perayaan Tahun Baru di Badung Tanpa Kembang Api
MANGUPURA, NusaBali
Pada malam pergantian tahun baru 2022 di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan dipastikan tidak akan ada perayaan yang diwarnai pesta kembang api, seperti yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
Kepastian ini setalah adanya Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Camat Kuta Nyoman Rudiarta mengatakan, rapat persiapan Nataru sudah dilaksanakan pada 16 Desember 2021. Rapat tersebut menekankan tentang poin yang tercantum dalam Inmendagri 66 Tahun 2021, terkait perayaan Nataru, di antaranya pengetatan penerapan prokes, pembatasan kuota maksimal 75 persen, hingga jam operasional. “Kami masih menunggu perkembangan SE Gubernur. Kalau sudah ada keputusan, akan kami sosialisasikan lagi secara internal,” kata Rudiarta, Selasa (21/12).
Dikatakan, momentum tahun baru merupakan hal yang spesial bagi wisatawan yang berlibur ke Bali. “Tentunya mereka ingin melewati malam pergantian itu secara spesial. Untuk itu kami menekankan agar para tamu yang ingin melaksanakan kegiatan semacam dinner dan pertemuan, agar mematuhi aturan. Selain itu mereka juga diminta melaporkan kegiatannya kepada Satgas Covid-19,” pesan Rudiarta.
“Kami juga sudah sampaikan kepada desa adat dan kelurahan, agar tidak ada penyalaan kembang api. Kami sudah berkomunikasi dengan kepolisian, TNI, linmas, pecalang, serta kaling untuk melakukan pengawasan melekat,” imbuhnya.
Hal senada juga ditegaskan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan unsur muspika, lurah, perbekel, Satpol PP, bendesa terkait penekanan Inmendagri 66 Tahun 2021. Selain itu, berkoordinasi dengan stakeholder pariwisata, pengelola DTW dan pengurus tempat ibadah di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. “Penyalaan kembang api juga dilarang. Kemudian guna mencegah potensi adanya kerumunan dan kondusifitas wilayah, pada saat tahun baru tim gabungan akan turun memantau,” tegasnya.
Dalam momen pergantian tahun, Gede Arta menekankan agar dilaksanakan secara sederhana dan mengikuti aturan pemerintah. Jika tidak terlalu berkepentingan, acara pergantian tahun sekiranya dapat diundur demi kebaikan bersama. Terlebih tahun depan akan ada event yang hendak dilaksanakan di Bali, dan mayoritas di Kuta Selatan. Jangan sampai euforia perayaan besar-besaran saat akhir tahun menimbulkan dampak yang fatal ke depannya. Sebab hal itu dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap event yang akan dilaksanakan tahun 2022.
“Mari kita dukung bersama upaya pemerintah dan mengikuti instruksi yang dikeluarkan. Jika tidak terlalu berkepentingan, sekiranya bisa melaksanakan pergantian tahun di rumah atau tempat menginap masing-masing,” tandasnya. *dar
Komentar