Polres Badung Larang Pesta Tahun Baru
16 Pengusaha Hotel, Restoran dan Bar Teken MoU
Ada tiga hal penting yang jadi komitmen bersama dalam kegiatan tersebut, yakni melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), tidak berpesta, dan mentaati jam operasional
MANGUPURA, NusaBali
Pengusaha hotel, restauran, dan bar di yang berada di wilayah hukum Polres Badung teken komitmen dalam perayaan Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 2022 di aula Mapolres Badung, Rabu (22/12) pukul 14.00 Wita. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 16 hotel, restauran, dan bar tersebut dihadiri langsung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, dan sejumlah pejabat dari Pemda Badung dan Polres Badung.
Ada tiga hal penting yang jadi komitmen bersama dalam kegiatan tersebut, yakni melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), tidak berpesta, dan mentaati jam operasional seperti yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021. Kegiatan ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang saat ini masih dalam upaya pengendalian.
AKBP Dedy mengatakan komitmen bersama ini harus dijalankan dengan ketat sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Para pengusaha ini digandeng selain dapat berpotensi terjadi kerumunan juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat luas.
"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Kegiatan ini untuk menghindari sanksi baik hukum pidana maupun sanksi lainnya. Pengusaha yang kami hadirkan hari sebagian besar dari Kuta Utara dan Mengwi," ungkap AKBP Dedy.
Alumni lulusan Akpol 2002 ini mengatakan selama liburan Nataru Polda Bali akan mendirikan pos pelayanan, pos terpadu, dan pos pengamanan. Khusus di wilayah hukum Polres Badung mendirikan tiga pos di tiga lokasi, yakni di Terminal Tipe A Mengwi. Pos ini bersama dengan instansi terkait. Selanjutnya pos pengamanan di Petitenget, Seminyak. Pos ini untuk melakukan pengamaman kawasan pantai yang menjadi objek wisata andalan Badung. Selain itu pos di perbatasan dengan Tabanan. Di sana ada pos pelayanan dan pos pengamanan.
"Tempat yang jadi atensi khusus adalah sepanjang pantai di Kuta Utara. Hal utama yang ditekankan adalah terapkan Prokes, tidak boleh pesta melibatkan massa, dan jam operasional. Pos-pos ini juga mengawasi hotel, restauran, dan bar," tandasnya.
Sementara Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa berharap agar liburan akhir tahun ini dapat dilewati tanpa adanya lonjakan kasus Covid-19. Salah satu langkah kecil yang dilakukan adalah komitmen bersama yang dilakukan oleh pengusaha hotel, restauran, dan bar di Badung untuk mendukung upaya pemerintah. Menurutnya pengendalian Covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.
"Kita tunjukan kepada pemerintah pusat bahwa Bali sudah sangat siap menerima wisman. Sebab pemerintah pusat sangat hati-hati. Jarum jatuh pun di Bali sudah jadi berita buruk. Kalau kita bisa melewati hal ini tidak ada alasan lagi untuk tidak membuka Bali," tuturnya.
Sementara salah HRD dari W Hotel bernama Yeni mengatakan siap mengikuti aturan dan support pemerintah dalam pengendalian Covid-19. "Kami sangat mendukung langkah-langkah dari pemerintah. Sebenarnya kami gelar satu event tetapi sudah kami batalkan sejak awal Desember. Wisatawan yang sudah bayar kami kembalikan uangnya," ungkap Yeni. *pol
Ada tiga hal penting yang jadi komitmen bersama dalam kegiatan tersebut, yakni melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), tidak berpesta, dan mentaati jam operasional seperti yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021. Kegiatan ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang saat ini masih dalam upaya pengendalian.
AKBP Dedy mengatakan komitmen bersama ini harus dijalankan dengan ketat sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Para pengusaha ini digandeng selain dapat berpotensi terjadi kerumunan juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat luas.
"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Kegiatan ini untuk menghindari sanksi baik hukum pidana maupun sanksi lainnya. Pengusaha yang kami hadirkan hari sebagian besar dari Kuta Utara dan Mengwi," ungkap AKBP Dedy.
Alumni lulusan Akpol 2002 ini mengatakan selama liburan Nataru Polda Bali akan mendirikan pos pelayanan, pos terpadu, dan pos pengamanan. Khusus di wilayah hukum Polres Badung mendirikan tiga pos di tiga lokasi, yakni di Terminal Tipe A Mengwi. Pos ini bersama dengan instansi terkait. Selanjutnya pos pengamanan di Petitenget, Seminyak. Pos ini untuk melakukan pengamaman kawasan pantai yang menjadi objek wisata andalan Badung. Selain itu pos di perbatasan dengan Tabanan. Di sana ada pos pelayanan dan pos pengamanan.
"Tempat yang jadi atensi khusus adalah sepanjang pantai di Kuta Utara. Hal utama yang ditekankan adalah terapkan Prokes, tidak boleh pesta melibatkan massa, dan jam operasional. Pos-pos ini juga mengawasi hotel, restauran, dan bar," tandasnya.
Sementara Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa berharap agar liburan akhir tahun ini dapat dilewati tanpa adanya lonjakan kasus Covid-19. Salah satu langkah kecil yang dilakukan adalah komitmen bersama yang dilakukan oleh pengusaha hotel, restauran, dan bar di Badung untuk mendukung upaya pemerintah. Menurutnya pengendalian Covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.
"Kita tunjukan kepada pemerintah pusat bahwa Bali sudah sangat siap menerima wisman. Sebab pemerintah pusat sangat hati-hati. Jarum jatuh pun di Bali sudah jadi berita buruk. Kalau kita bisa melewati hal ini tidak ada alasan lagi untuk tidak membuka Bali," tuturnya.
Sementara salah HRD dari W Hotel bernama Yeni mengatakan siap mengikuti aturan dan support pemerintah dalam pengendalian Covid-19. "Kami sangat mendukung langkah-langkah dari pemerintah. Sebenarnya kami gelar satu event tetapi sudah kami batalkan sejak awal Desember. Wisatawan yang sudah bayar kami kembalikan uangnya," ungkap Yeni. *pol
Komentar