Tes Susulan Pelamar Baru Dijadwalkan Hari Ini
Seleksi Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana
NEGARA, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana memanggil kembali pelamar baru yang tidak hadir dalam tes seleksi pengadaan pegawai kontrak 2022, yang telah digelar beberapa waktu lalu.
Tes susulan bagi pelamar baru itu rencananya dilaksanakan pada Kamis (23/12) hari ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani, seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD Jembrana, Rabu (22/12). Menurutnya, dari total 2.172 pelamar baru yang dijadwalkan tes pada Jumat (17/12) dan Sabtu (18/12), tercatat ada 833 pelamar yang tidak hadir. “Kami jadwalkan tes susulan besok (Kamis hari ini). Tesnya di lima SMP, yakni SMPN 1 Negara, SMPN 2 Negara, SMPN 3 Negara, SMPN 4 Negara, dan SMPN 5 Negara,” ujarnya.
Sementara terkait tenaga kontrak lama yang juga absen saat tes pada Rabu (15/12) dan Kamis (16/12), sudah dijadwalkan mengikuti tes susulan pada Sabtu (18/12). Namun dari 145 tenaga kontak lama yang sempat dipanggil mengikuti tes susulan pada Sabtu lalu itu, tercatat ada 87 orang yang tidak hadir.
“Dari catatan kami, masih ada 87 tenaga kontak lama yang belum ikut tes. Tetapi dari pengecekan sementara, ada yang tidak hadir karena sudah lulus seleksi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), kemudian ada yang resign, dan ada beberapa yang sudah ikut tes tetapi tidak absen. Nah, itu masih kami telusuri kembali berapa jumlahnya,” ucap Natalis.
Natalis menegaskan, BKPSDM Jembrana hanya menjadi fasilitator untuk pelaksanaan tes. Apabila nanti masih ada peserta yang tidak hadir dalam jadwal tes susulan, dirinya akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan. “Kita hanya memfasilitasi saja. Tidak sampai memutuskan siapa-siapa saja yang terpilih,” ujar Natalis.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan, intinya mengharapkan eksekutif tidak semena-mena dalam melaksanakan seleksi tenaga kontak itu. Sebenarnya jika hanya ingin melakukan evaluasi, cukup mengevaluasi tenaga kontrak yang memang tidak bekerja atau pernah melakukan pelanggaran. Bukan kemudian mengharuskan seluruh tenaga kontrak lama mengikuti tes yang pelaksanaannya menggunakan komputer.
“Kasihan tenaga kontak yang sudah lama mengabdi, tapi tidak bisa pakai komputer. Kalau ada yang malas dan hanya masuk untuk mengambil gajinya saja, saya juga setuju dievaluasi. Tapi tolong perhatikan yang sudah bekerja dengan baik dan mengabdi selama ini,” ucap Susrama.
Di samping itu, Susrama meminta agar eksekutif mempertimbangkan sejumlah tenaga kontrak dengan syarat khusus. Seperti para guru yang sebelumnya diangkat menjadi tenaga kontrak daerah karena melalui proses sebagai guru abdi atau honorer. Begitu juga ada tenaga kontrak Satpol PP yang sebelumnya diseleksi dengan syarat mengikuti pelatihan dan sudah bersertifikat.
“Kasihan yang sudah bekerja dengan baik. Untuk tenaga kontrak guru juga sudah masuk dapodik (data pokok pendidikan). Nanti kalau itu tiba-tiba dipangkas, juga akan berpengaruh ke DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pusat,” kata Susrama. *ode
1
Komentar