Disdukcapil Bangli Tambah 2 Alat Perekam KTP-El
BANGLI, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli menambah dua paket alat perekam KTP elektronik (KTP-El).
Dua alat ini untuk layanan di Kecamatan Tembuku. Plt Kadisdukcapil Bangli, I Dewa Agung Purnama menjelaskan, Disdukcapil memberikan pelayanan di masing-masing kecamatan. Khusus di Kecamatan Tembuku, pelayanan KTP-El ditarik ke Kantor Disdukcapil Bangli sejak 4 tahun lalu, pasca gempa Gunung Agung. Alasannya, kondisi kantor Camat Tembuku rawan rusak pasca gempa.
Dewa Purnama menjelaskan, untuk optimalisasi layanan Disdukcapil melakukan pengadaan dua paket alat perekam KTP-El. Masing-masing paket berupa komputer, printer KTP+encoder, scan sidik jari, scan iris mata, scan tanda tangan, dan kamera. “Pengadaan tahun ini melalui e-katalog. Anggaran pengadaan alat Rp 157 juta. Saat ini alat masih disetting untuk bisa segera difungsikan,” ungkap Dewa Purnama, Selasa (22/12). Mantan Camat Tembuku ini mengatakan, dua paket alat ini akan dimanfaatkan untuk layanan di Kecamatan Tembuku dan layanan mobil keliling Disdukcapil.
Dewa Purnama memastikan dua alat ini bisa segera difungsikan sehingga layanan di Camat Tembuku juga segera terealisasi. “Awal tahun 2022 layanan KTP-El di Camat Tembuku bisa berjalan,” ujar Dewa Purnama. Sementara di Kantor Disdukcapil Bangli ada 2 paket alat perekam untuk pelayanan. Layanan di Disdukcapil Bangli rata-rata 30 orang per hari. Cukup banyak perekaman KTP usia 17 tahun, pengurusan akta perkawinan, dan perubahan data di kartu keluarga (KK). *esa
1
Komentar