Terlilit Utang, Ancam Ledakkan Bank
Pelaku coba rakit bom sendiri, tiru yang ada di film-film
JAKARTA, NusaBali
Detasemen Gegana Brigadir Mobil Polda Kalimantan Timur dan jajaran Polres Kota Samarinda mengamankan sebuah benda yang diduga bom di depan kantor Bank BRI Jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu Kota, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin (13/2).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan benda diduga bom tersebut dilempar oleh seorang berinisial AF (31) yang mencoba merampok uang sebanyak Rp50 juta.
“Benda yang diduga bom itu sudah berhasil diamankan oleh Den Gegana Brimob Polda Kaltim di Samarinda. Sebelumnya kami menerima laporan adanya percobaan perampokan Bank BRI Samarinda, dan pelaku membawa benda diduga bom dan mengancam akan meledakkan apabila tidak diberi uang Rp50 juta,” kata Ade dilansir cnnindonesia, Senin (13/2).
Ia menjelaskan, AF merupakan warga Karawang Dusun Pulau, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mulanya, saat memasuki Bank BRI Samarinda, pelaku ditemui satpam bank bernama Bayu Anisa Putra.
Namun, lanjutnya, saat ditanya perihal keperluannya, AF langsung mengeluarkan kertas bertulisan “Saya minta uang 50 juta, atau saya ledakkan bom ini” sambil memperlihatakan bom yang dibawa di dalam tas selempang miliknya.
Mendapat ancaman itu, satpam langsung mendorong pelaku keluar bank. Tetapi pelaku melakukan perlawanan, hingga terjadi perkelahian dan bom yang berada di tas terlempar keluar. “Benda itu sempat ditendang ke jalan oleh salah satu nasabah. Satpam langsung mengamankan dan menghubungi petugas kami,” ujar Ade.
Menurutnya, Detasemen Gegana Brimob Polda Kalimantan Timur masih meneliti benda yang diduga bom rakitan itu, saat ini. Berdasarkan interogasi sementara, motif pelaku merampok bank dengan ancaman meledakkan bom itu karena terlilit utang 15 juta. Akibatnya, pelaku nekad merampok bank dengan membuat rakitan bom palsu dan menulis di sebuah kertas untuk meminta uang sebesar Rp50 juta.
“Bom itu dirakit sendiri oleh pelaku, di tempat kosnya di Tenggarong Seberang. Katanya seperti yang dilihat di film-film. Bahan-bahannya pipa air, lakban kertas, komponen elektronik, kabel-kabel, dan baterai HP,” ujarnya.
Lebih dari itu, Ade meminta masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Menurutnya, aparat telah mengamankan benda yang diduga bom rakitan bersama pelaku. “Masyarakat silakan kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Kapolres Samarinda Kombes Eriadi mengatakan peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan kelompok jaringan teroris. Pelaku beraksi murni kriminal. "Murni motif ekonomi, karena terlilit utang," ujarnya.
Eriadi mengatakan, Brimob nanti yang akan memastikan benda tersebut benar bom atau tidak. "Brimob yang tahu. Tapi kayaknya kabelnya terputus karena berantam itu, jadi nggak meledak mungkin itu," ujarnya. *
Detasemen Gegana Brigadir Mobil Polda Kalimantan Timur dan jajaran Polres Kota Samarinda mengamankan sebuah benda yang diduga bom di depan kantor Bank BRI Jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu Kota, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin (13/2).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan benda diduga bom tersebut dilempar oleh seorang berinisial AF (31) yang mencoba merampok uang sebanyak Rp50 juta.
“Benda yang diduga bom itu sudah berhasil diamankan oleh Den Gegana Brimob Polda Kaltim di Samarinda. Sebelumnya kami menerima laporan adanya percobaan perampokan Bank BRI Samarinda, dan pelaku membawa benda diduga bom dan mengancam akan meledakkan apabila tidak diberi uang Rp50 juta,” kata Ade dilansir cnnindonesia, Senin (13/2).
Ia menjelaskan, AF merupakan warga Karawang Dusun Pulau, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mulanya, saat memasuki Bank BRI Samarinda, pelaku ditemui satpam bank bernama Bayu Anisa Putra.
Namun, lanjutnya, saat ditanya perihal keperluannya, AF langsung mengeluarkan kertas bertulisan “Saya minta uang 50 juta, atau saya ledakkan bom ini” sambil memperlihatakan bom yang dibawa di dalam tas selempang miliknya.
Mendapat ancaman itu, satpam langsung mendorong pelaku keluar bank. Tetapi pelaku melakukan perlawanan, hingga terjadi perkelahian dan bom yang berada di tas terlempar keluar. “Benda itu sempat ditendang ke jalan oleh salah satu nasabah. Satpam langsung mengamankan dan menghubungi petugas kami,” ujar Ade.
Menurutnya, Detasemen Gegana Brimob Polda Kalimantan Timur masih meneliti benda yang diduga bom rakitan itu, saat ini. Berdasarkan interogasi sementara, motif pelaku merampok bank dengan ancaman meledakkan bom itu karena terlilit utang 15 juta. Akibatnya, pelaku nekad merampok bank dengan membuat rakitan bom palsu dan menulis di sebuah kertas untuk meminta uang sebesar Rp50 juta.
“Bom itu dirakit sendiri oleh pelaku, di tempat kosnya di Tenggarong Seberang. Katanya seperti yang dilihat di film-film. Bahan-bahannya pipa air, lakban kertas, komponen elektronik, kabel-kabel, dan baterai HP,” ujarnya.
Lebih dari itu, Ade meminta masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Menurutnya, aparat telah mengamankan benda yang diduga bom rakitan bersama pelaku. “Masyarakat silakan kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Kapolres Samarinda Kombes Eriadi mengatakan peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan kelompok jaringan teroris. Pelaku beraksi murni kriminal. "Murni motif ekonomi, karena terlilit utang," ujarnya.
Eriadi mengatakan, Brimob nanti yang akan memastikan benda tersebut benar bom atau tidak. "Brimob yang tahu. Tapi kayaknya kabelnya terputus karena berantam itu, jadi nggak meledak mungkin itu," ujarnya. *
Komentar