Desta Kumara Siap Rampas Kursi Ketua BK dari Golkar
Perjuangan Fraksi PDIP untuk sapu bersih seluruh kursi pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Tabanan kian seru.
Reposisi Alat Kelengkapan DPRD Tabanan
TABANAN, NusaBali
Pasalnya, di sisi lain, Fraksi Golkar juga berupaya mempertahankan satu-satunya kursi Alat Kelengakapan Dewan, yakni Ketua Badan Kehormatan (BK)---bukan Badan Legislasi (Baleg) sebagaimana ditulis sebelumnya---yang kini diduduki I Made Asta Darma.
Adakah Gede Putu Desta Kumara, anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, yang siap berjuang merebut posisi Ketua BK yang masih diduduki politisi Golkar, Made Asta Dharma. Ketua DPC RepDem Tabanan ini siap melakukan komunukasi dan lobi-lobi agar perjuangan DPC PDIP Tabanan sapu bersih seluruh kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan bisa terwujud.
Peluang Desta Kumara merebut Ketua BK DPRD Tabanan terbuka lebar. Pasalnya, DPD II Golkar Tabanan juga mereposisi anggotanya di Alat Kelengkapan Dewan. Made Asta Darma yang kini menjabat Ketua BK DPRD Tabanan, kabarnya direposisi Golkar ke Baleg. Golkar ajukan nama Ketut Budi Adnyana (kini Ketua Pengurus Kecamatan Golkar Selemadeg Timur) untuk gantikan Asta Darma sebagai Ketua BK DPRD Tabanan.
Nah, dengan dirollingnya Asta Darma oleh Golkar, peluang Desta Kumara untuk merebut kursi Ketua BK cukup besar. “Saya siap membangun komunikasi dan merebut posisi Ketua BK untuk menjaga wibawa partai,” tandas Desta Kumara kepada NusaBali di Tabanan, Senin (13/2).
Informasi di internal DPRD Tabanan, dengan digesernya Asta Darma sebagai Ketua BK, Ketut Budi Adnyana tak bisa serta merta langsung menggantikan rekannya itu. Budi Adnyana harus ‘perang’ dulu dengan melakukan pendekatan dan lobi-lobi, mengingat Fraksi PDIP ingin sapu bersih seluruh Alat Kelengkapan Dewan. “Justru kans Budi Adnyana berat,” ujar sumber di Dewan.
Menurut sumber tadi, tidak ada yang mendominasi di BK DPRD Tabanan, karena masing-maisng fraksi menempatkan satu anggotanya. Di DPRD Tabanan ada 5 fraksi, yakni Fraksi PDIP (berkekuatan 22 kursi), Fraksi Golkar (6 kursi), Fraksi Gerindra (4 kursi), Fraksi Demokrat (4 kursi), dan Fraksi Gabungan Hanura-NasDem (4 kursi). Jika gagal melobi Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gabungan, maka kandaslah mimpi Golkar untuk mempertahankan kutsi Ketua BK.
Sementara itu, politisi Golkar Made Asta Dharma yang kini masih menjabat Ketua BK DPRD Tabanan, mengakui dirinya dirolling ke Baleg melalui rapat internal DPD II Golkar Tabanan. Selaku kader partai, Ketua PK Golkar Tabanan ini mengaku siap ditugaskan di mana saja. “Ada Tatib yang memungkinkan 2,5 tahun bisa reposisi. Kami di Golkar sepakat sama-sama belajar. Pak Budi Adnyana yang diplot ke BK,” terang Asta Darma kepada NusaBali secara terpisah, Senin kemarin.
Di sisi lain, Ketua DPRD Tabanan Ketut ‘Boping’ Suryadi mengaku terusik dengan surat pemberitahuan mengenai Tatib Dewan yang dijadikan senjata untuk melakukan reposisi. Padahal, surat mengenai Tatib itu bisa dilaksanakan, bisa juga tidak. “Jangan surat pemberitahuan itu dijadikan kambinghitam untuk mengganti posisi orang,” tegas Boping Suryadi, Senin kemarin.
Dia mengatakan, sesuai Tatib, setiap 2,5 tahun diberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk mereposisi anggotanya di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan. “Setelah berjalan 2,5 tahun pasti dilihat kompetensi, kemampuan, dan kinerja anggotanya di masing-masing kelengkapan seperti komisi. Kalau memang ada yang tidak sesuai, bisa dirolling ke komisi lain,” terang mantan Ketua DPC PDIP Tabanan 2010-2015 ini. * k21
TABANAN, NusaBali
Pasalnya, di sisi lain, Fraksi Golkar juga berupaya mempertahankan satu-satunya kursi Alat Kelengakapan Dewan, yakni Ketua Badan Kehormatan (BK)---bukan Badan Legislasi (Baleg) sebagaimana ditulis sebelumnya---yang kini diduduki I Made Asta Darma.
Adakah Gede Putu Desta Kumara, anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan, yang siap berjuang merebut posisi Ketua BK yang masih diduduki politisi Golkar, Made Asta Dharma. Ketua DPC RepDem Tabanan ini siap melakukan komunukasi dan lobi-lobi agar perjuangan DPC PDIP Tabanan sapu bersih seluruh kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan bisa terwujud.
Peluang Desta Kumara merebut Ketua BK DPRD Tabanan terbuka lebar. Pasalnya, DPD II Golkar Tabanan juga mereposisi anggotanya di Alat Kelengkapan Dewan. Made Asta Darma yang kini menjabat Ketua BK DPRD Tabanan, kabarnya direposisi Golkar ke Baleg. Golkar ajukan nama Ketut Budi Adnyana (kini Ketua Pengurus Kecamatan Golkar Selemadeg Timur) untuk gantikan Asta Darma sebagai Ketua BK DPRD Tabanan.
Nah, dengan dirollingnya Asta Darma oleh Golkar, peluang Desta Kumara untuk merebut kursi Ketua BK cukup besar. “Saya siap membangun komunikasi dan merebut posisi Ketua BK untuk menjaga wibawa partai,” tandas Desta Kumara kepada NusaBali di Tabanan, Senin (13/2).
Informasi di internal DPRD Tabanan, dengan digesernya Asta Darma sebagai Ketua BK, Ketut Budi Adnyana tak bisa serta merta langsung menggantikan rekannya itu. Budi Adnyana harus ‘perang’ dulu dengan melakukan pendekatan dan lobi-lobi, mengingat Fraksi PDIP ingin sapu bersih seluruh Alat Kelengkapan Dewan. “Justru kans Budi Adnyana berat,” ujar sumber di Dewan.
Menurut sumber tadi, tidak ada yang mendominasi di BK DPRD Tabanan, karena masing-maisng fraksi menempatkan satu anggotanya. Di DPRD Tabanan ada 5 fraksi, yakni Fraksi PDIP (berkekuatan 22 kursi), Fraksi Golkar (6 kursi), Fraksi Gerindra (4 kursi), Fraksi Demokrat (4 kursi), dan Fraksi Gabungan Hanura-NasDem (4 kursi). Jika gagal melobi Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gabungan, maka kandaslah mimpi Golkar untuk mempertahankan kutsi Ketua BK.
Sementara itu, politisi Golkar Made Asta Dharma yang kini masih menjabat Ketua BK DPRD Tabanan, mengakui dirinya dirolling ke Baleg melalui rapat internal DPD II Golkar Tabanan. Selaku kader partai, Ketua PK Golkar Tabanan ini mengaku siap ditugaskan di mana saja. “Ada Tatib yang memungkinkan 2,5 tahun bisa reposisi. Kami di Golkar sepakat sama-sama belajar. Pak Budi Adnyana yang diplot ke BK,” terang Asta Darma kepada NusaBali secara terpisah, Senin kemarin.
Di sisi lain, Ketua DPRD Tabanan Ketut ‘Boping’ Suryadi mengaku terusik dengan surat pemberitahuan mengenai Tatib Dewan yang dijadikan senjata untuk melakukan reposisi. Padahal, surat mengenai Tatib itu bisa dilaksanakan, bisa juga tidak. “Jangan surat pemberitahuan itu dijadikan kambinghitam untuk mengganti posisi orang,” tegas Boping Suryadi, Senin kemarin.
Dia mengatakan, sesuai Tatib, setiap 2,5 tahun diberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk mereposisi anggotanya di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan. “Setelah berjalan 2,5 tahun pasti dilihat kompetensi, kemampuan, dan kinerja anggotanya di masing-masing kelengkapan seperti komisi. Kalau memang ada yang tidak sesuai, bisa dirolling ke komisi lain,” terang mantan Ketua DPC PDIP Tabanan 2010-2015 ini. * k21
1
Komentar