Wajib Vaksin Dosis 2, Penumpang Bandara Ngurah Rai Langsung Anjlok
MANGUPURA, NusaBali.com - Diberlakukannya wajib vaksin lengkap (2 dosis) bagi pelaku perjalanan udara per 24 Desember 2021, berdampak merosotnya penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Pada pekan lalu jumlah keseluruhan penumpang kedatangan di Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 74.248 orang, sementara pada pekan sebelumnya mencapai 88.659 penumpang. Disinyalir salah satu sebab penurunan jumlah penumpang akibat aturan wajib vaksin Covid-19 dosis 2.
“Prediksinya karena adanya regulasi baru (wajib vaksin Covid-19 dosis 2) itu atau bisa juga karena masyarakat (wisatawan) sudah stay di Bali sejak pekan sebelumnya,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, dikonfirmasi NusaBali.com, Senin (27/12/2021).
Taufan menambahkan, selain beberapa kemungkinan tersebut penurunan jumlah penumpang yang masuk ke Bali bisa jadi karena wisatawan ingin datang ke Bali tepat menjelang pergantian tahun atau pada akhir pekan ini.
Di sisi lain, jumlah penumpang keluar Bali setali tiga uang dengan jumlah penumpang kedatangan, juga mengalami penurunan dibanding minggu sebelumnya. Jumlah penumpang keluar Pulau Dewata pada pekan lalu sebanyak 73.138, menurun dibanding pekan sebelumnya sebanyak 80.189.
Untuk mengakomodasi penumpang keberangkatan yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 2), pihak Bandara Ngurah Rai sebenarnya telah membuka gerai vaksinasi Covid-19 sejak 20 Desember 2021 bertempat di area terminal kedatangan domestik.
Gerai vaksinasi di Bandara Ngurah Rai sendiri menyediakan kuota sebanyak 100 dosis bagi para calon penumpang setiap harinya. “Calon penumpang yang ingin melakukan vaksin Covid-19 tentu tidak selalu bisa langsung mendapatkan vaksin begitu hendak terbang, kan sudah ada jadwalnya kapan bisa vaksin dosis 2,” ujar Taufan.
Taufan berharap tren penurunan jumlah penumpang tidak terus terjadi pada pekan ini atau jelang tutup tahun. Meningkatnya jumlah penumpang pada pergantian tahun diharapkan akan mendorong pemulihan sektor pariwisata di Bali.
“Harapan kami traffic ini semakin meningkat supaya perekonomian mulai kembali pulih dengan catatan protokol kesehatan secara disiplin,” kata Taufan.
Pihak bandara, ujar Taufan, telah mempersiapkan infrastruktur maupun petugas yang selalu siap mengingatkan para penumpang untuk selalu disiplin protokol kesehatan. Termasuk mendirikan Posko Monitoring Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di area Terminal Domestik per hari Jumat (17/12/2021) lalu.
Untuk diketahui, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap sama sekali tidak diizinkan datang dan pergi ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Peraturan tersebut didasarkan pada SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, Adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, dan SE Kemenhub Nomor 111 Tahun 2021.
Selama masa tersebut, penumpang yang diperbolehkan terbang melalui Bandara Ngurah Rai adalah yang sudah mengantongi sertifikat vaksin dosis lengkap dan hasil uji tes negatif rapid antigen 1x24 jam.
Komentar