Diduga Keracunan, Ketua Koperasi Sari Boga Gianyar Meninggal Mendadak
GIANYAR, NusaBali
Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Dewa Putu Suteja SE, 56, meninggal mendadak dalam perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar, Kamis (23/12) malam sekitar pukul 19.28 Wita.
Akuntan publik asal Lingkungan Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar ini meregang nyawa diduga karena keracunan. Sebelum menghembuskan napas terakhir, Dewa Putu Suteja sempat hampir 3,5 jam dirawat di RSUD Sanjiwani. Akuntan publik yang kesehariannya bekerja di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kamadhuk RSUP Sanglah, Denpasar ini dilarikan ke IGD RSUD Sanjiwani, Kamis sore sekitar pukul 16.00 Wita, dalam kondisi sesak di dada, pusing, dan muntah-muntah berbuih.
Hal itu diungkapkan istri almarhum Dewa Putu Suteja, yakni Desak Sekar Wati, 50, saat ditemui NusaBali di rumah duka Lingkungan Pasdalem, Kelurahan Gianyar, Senin (27/12) siang. "Bapak masuk IGD RSUD Sanjiwani dengan keluhan pusing dan sesak di dada. Sudah itu, beberapa saat kemudian muntah berbuih. Setelah didiagnose oleh dokter, dibilang keracunan. Entah keracunan apa, tiyang ten uning (saya tidak tahu, Red)," ujar Desak Sekar.
Namun, lanjut Desak Sekar, jauh-jauh hari sebelumnya, almarhum suaminya memang cukup sering mengeluh sakit kepala. "Keluhan awalnya pusing. Itu sudah seminggu sebelum meninggal. Sempat ke dokter, setelah dicek dikatakan tidak ada masalah dengan kesehatannya," jelas ibu tiga anak ini.
Menurut Desak Sekar, pusing yang dialami sejak sepekan lalu itu diduga kuat karena almarhum Dewa Suteja banyak mendapat permintaan jasa mengaudit laporan keuangan jelang akhir tahun. Bahkan, beberapa hari sebelum meninggal, Dewa Suteja juga sempat melakukan audit hingga ke kawasan Negara, Jembrana.
"Mungkin pusing karena terlalu capek. Perjalanan ke Negara saat itu pakai sepeda motor sendiri. Besoknya balik dari Negara, langsung ke kantor. Sepulang kantor, lagi ditelepon sama klien untuk audit di Kengetan," papar perempuan berusia 50 tahun yang kesehariannya jadi guru di SMKN 1 Gianyar ini.
Hingga Senin kemarin, jenazah Dewa Suteja masih dititipkam di RSUD Sanjiwani, sembari menunggu prosesi upacara palebon yang baru akan dilaksanakan pada Sukra Umanis Merakih, Jumat (31/12) depan. Pantauan NusaBali di rumah duka kemarin, sejumlah kerabat almarhum tampak sibuk mempersiapkan sarana upakara. Sejumlah karangan bunga ucapan belasungkawa dari kolega juga terlihat di halaman rumah.
Disinggung terkait permasalahan Koperasi Griya Anyar Sari Boga yang belum tuntas, Desak Sekar meluruskan bahwa almarhum suaminya selama ini tidak mencari makan di sana. Menurut Desak Sekar, suaminya diminta ngayah sebagai Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga, karena ditunjuk oleh Desa Adat Gianyar.
Padahal, kata Desak Sekar, suaminya sudah ingin mengundurkan diri sebagai ketua koperasi, karena kesibukannya. "Suami saya tidak digaji di sana (koperasi). Yang digaji adalah manajer oprasioanal, kasir, dan pegawai. Kalau suami saya pekerjaan utamanya auditor," jelas Desak Sekar.
Semasa hidup, almarhum Dewa Suteja dikenal sebagai sosok akuntan publik yang bertanggung jawab. Selain menjadi Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Dewa Suteja bekerja di KPN Kamaduk RSUP Sanglah. Jadi, kata Desak Sekar, ketika ada permasalahan di Koperasi Griya Anyar Sari Boga, diyakini itu bukan karena ulah suaminya.
"Suami saya nggak pernah pakai (uang nasabah). Memang posisi ketua koperasi, tapi dia tidak pernah memakai uang itu. Karena yang menjalankan operasional adalah manajer koperasi. Suami saya nggak pernah pegang pis (uang), apalagi memakainya," tegas Desak Sekar.
Permasalahan Koperasi Griya Anyar Sari Boga, sebagaimana diberitakan, berawal dari pertengahan tahun 2020 lalu. Saat itu, banyak nasabah tidak bisa menarik tabungan. Jika ditotal, uang milik nasabah koperasi yang tak bisa dicairkan mencapai miliaran rupiah. Permasalahan ini pun diadukan ke salah satu anggota DPRD Gianyar.
Pada Rapat Akhir Tahun (RAT) Koperasi 2020, sejumlah perjanjian dilakukan, bahwa uang deposito akan dikembalikan tanpa bunga. Diduga, oknum Manajer Koperasi Dewa Gede Arsa Wijaya yang telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Uang tersebut terdiri dari dana deposito nasabah yang sebesar Rp 3 miliar, tabungan Rp 700 juta, penggunaan nama debitur lain Rp 300 juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta, hingga chash bon Rp 200 juta.
Atas masalah ini, almarhum Dewa Suteja sempat diwawancarai mengatakan pihaknya terus berupaya meminta manajer koperasi untuk menepati janji. Bahwa sang manajer akan menyediakan dana Rp 250 juta setiap Tri Wulan. Namun, uang nasabah tak kunjung diterima. *nvi
Komentar