Malam Tahun Baru, Satpol PP Terjunkan 230 Personel
Antisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Kerumunan
DENPASAR, NusaBali
Untuk mengantisipasi keramaian dan gangguan ketertiban umum saat malam tahun baru 2022, Satpol PP Kota Denpasar menerjunkan 230 personelnya.
Mereka akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi keramaian dan gangguan ketertiban karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat pelaksanaan sidak masker di Desa Sumerta Kauh, Denpasar, Selasa (28/12). Dewa Sayoga mengatakan semua personel baik yang tugas lapangan sebanyak 200 orang dan tugas administrasi 30 orang dikerahkan.
Para personel ini akan disebar di beberapa titik untuk pengawasan dan juga melakukan patroli. “Kami akan sasar beberapa tempat yang berpotensi keramaian seperti Lapangan Puputan Badung, Taman Kota, Taman Janggan hingga beberapa titik pantai,” kata Dewa Sayoga.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyisiran dan pemantauan tempat hiburan malam yang ada di Kota Denpasar. Dia mengatakan, pihaknya bukan melarang perayaan, tetapi karena masih pandemi jadi tidak bisa seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Sehingga ada aturan yang harus diikuti dan berjalan sesuai aturan tersebut oleh Satpol PP.
“Siapa tahu ada yang merayakan dengan melakukan kerumunan, juga ada yang membunyikan sound system yang bisa mengganggu ketertiban. Itu kami akan atensi,” ungkapnya. Pihaknya pun meminta agar dalam perayaan malam tahun baru ini tak ada euforia yang berlebihan. “Mari kita mulat sarira, merenungkan apa yang kurang tahun sebelumnya dan memperbaikinya di tahun yang baru. Jangan sampai melakukan euforia berlebihan apalagi sampai membahayakan diri dan orang lain,” ujarnya.
Dia mengaku, Satpol PP juga akan melakukan pemantauan ke beberapa pusat perbelanjaan terkait dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Juga termasuk pemantauan jam operasional sesuai dengan edaran Wali Kota Denpasar hingga pukul 22.00 Wita. *mis
1
Komentar