Tim Saber Pungli Bidik Juru Parkir RS
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Gianyar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum juru parkir RSUD Sanjiwani Gianyar, Senin (13/2).
GIANYAR, NusaBali
Oknum tersebut, NT, 48, asal Kintamani, Bangli, dan DKR, 55, warga Gianyar. Petugas mengamankan uang dari tangan NT Rp 310.400 dan dari tangan DKR Rp 4.685.500. Kasat Reskrim Polres Gianyar sekaligus Ketua Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Gianyar, AKP Marzel Doni, mengungkapkan oknum juru parkir RSUD Sanjiwani Gianyar diamankan, Senin (13/2).
NT dan DKR diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam informasi tersebut menyebutkan oknum petugas parkir RSUD Sanjiwani, Gianyar, memungut retribusi parkir namun tidak pernah memberikan karcis parkir.
Mendapat informasi tersebut Satgas Saber menyelidiki pungutan liar itu. "Unit lidik langsung mendatangi TKP dan benar ternyata setiap pungutan parkir di areal parkir tersebut tidak pernah diberikan karcis parkir oleh petugas parkir," ungkap AKP Marzel, Selasa (14/2). Selanjutnya oknum juru parkir dan sejumlah barang bakti digiring ke Mapolres Gianyar.
Barang bukti yang diamankan dari tangan NT, uang Rp 310.400, satu buah tas, tiga bendel karcis parkir Pemkab Gianyar yang masih utuh dan dua bendel karcis yang sudah dipakai. Dari tangan DKR diamankan barang bukti Rp 4.685.500, satu buah tas, satu bendel karcis parkir, SIM, KTP, dan satu buah pluit.
AKP Marzel menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. "Apa uang yang diamankan dari tangan DKR sepenuhnya uang parkir atau tidak, itu hasih kami dalami," ungkapnya. * e
Oknum tersebut, NT, 48, asal Kintamani, Bangli, dan DKR, 55, warga Gianyar. Petugas mengamankan uang dari tangan NT Rp 310.400 dan dari tangan DKR Rp 4.685.500. Kasat Reskrim Polres Gianyar sekaligus Ketua Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Gianyar, AKP Marzel Doni, mengungkapkan oknum juru parkir RSUD Sanjiwani Gianyar diamankan, Senin (13/2).
NT dan DKR diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam informasi tersebut menyebutkan oknum petugas parkir RSUD Sanjiwani, Gianyar, memungut retribusi parkir namun tidak pernah memberikan karcis parkir.
Mendapat informasi tersebut Satgas Saber menyelidiki pungutan liar itu. "Unit lidik langsung mendatangi TKP dan benar ternyata setiap pungutan parkir di areal parkir tersebut tidak pernah diberikan karcis parkir oleh petugas parkir," ungkap AKP Marzel, Selasa (14/2). Selanjutnya oknum juru parkir dan sejumlah barang bakti digiring ke Mapolres Gianyar.
Barang bukti yang diamankan dari tangan NT, uang Rp 310.400, satu buah tas, tiga bendel karcis parkir Pemkab Gianyar yang masih utuh dan dua bendel karcis yang sudah dipakai. Dari tangan DKR diamankan barang bukti Rp 4.685.500, satu buah tas, satu bendel karcis parkir, SIM, KTP, dan satu buah pluit.
AKP Marzel menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. "Apa uang yang diamankan dari tangan DKR sepenuhnya uang parkir atau tidak, itu hasih kami dalami," ungkapnya. * e
Komentar