Anggota Dewan Dilarang ke LN, Perbaikan Prasarana Ditiadakan
Refocusing Sekretariat DPRD Bali Tembus Rp 18 Miliar
DENPASAR, NusaBali
Hampir semua anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Bali dalam Ramperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022 kena refocusing (pemangkasan), termasuk Sekretariat DPRD Bali.
Imbasnya, bukan hanya anggota DPRD Bali yang dilarang ke luar negeri, namun perbaikan sarana dan prasarana di Sekretariat Dewan pun ditiadakan.
Sumber NusaBali di lingkungan Pemprov Bali menyebutkan, hasil verifikasi Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022 sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Hasilnya, refocusing dimaksimalkan. Termasuk ada larangan bagi anggota Dewan untuk kegiatan ke luar negeri," ujar sumber tersebut, Rabu (29/12).
Menurut sumber tadi, selain larangan kunjungan ke luar negeri, kegiatan DPRD Bali ke luar daerah yang bersifat tidak urgent juga dibatasi. Jadi, kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah maupun antar kabupaten/kota di Bali juga ada pembatasan. Kegiatan yang tidak penting ditiadakan, demi efektivitas anggaran.
Benarkah? Saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu kemarin, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengakui adanya refocusing APBD Bali 2022. "Rancangan APBD Bali 2022 sudah diverifikasi Kemendagri. Memang banyak itu refocusingnya. Cuma, saya tidak ingat angkanya dan pos yang detail," kata Sugawa Korry.
Sugawa Korry menyebutkan, refocusing anggaran untuk Sekretariat DPRD Bali tembus angka Rp 18 miliar, sama seperti refocusing APBD Bali 2021. Refocusing anggaran ini dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Sugawa Korry, karena adanya refocusing anggaran ini, perbaikan sarana dan prasarana di Sekretariat DPRD Bali juga ditiadakan pada thun 2022. Padahal, sejumlah sarana dan prasarana di Sekretariat Dewan banyak yang sudah rusak parah. Termasuk rangan rapat, ruangan fraksi, dan ruang sidang utama juga banyak yang harus dipoles. “Namun, ini tidak bisa dilakukan perbaikan tahun 2022, karena refocusing anggaran,” jelas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali.
Pantauan NusaBali, Rabu kemarin, kondisi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali tampak kumuh. Kondisinya tidak lagi men-cerminkan Gedung Dewan terhormat. Karpet di ruang sidang utama mirip krupuk, lapuk, dan kumuh.
Kondisi ini merupakan imbas pandemi Covid-19 yang sudah melanda dunia selama hampir 2 tahun terakhir, hingga terjadi refocusing anggaran. Berbeda dengan situasi sebelum pandemi, di mana hampir setiap tahun ada penataan untuk rumah rakyat yang berlokasi di Jalan Kusumaatmadja Niti Mandala Denpasar ini.
Sementara itu, Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga, mengatakan refocusing anggaran Sekretariat Dewan sepenuhnya keputusan pimpinan. "Karena pandemi Covid-19 ini, refocusing anggaran masih tetap jalan, mengingat kondisi perekonomian juga belum pulih," jelas Suralaga saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin.
Mantan Kabag Umum Sekretariat DPRD Bali ini menyebutkan, sejumlah fasilitas, sarana, dan prasarana di Sekretariat Dewan yang mengalami kerusakan rencananya akan dibenahi di tahun berikutnya, kalau situasi sudah membaik. Menurut Suralaga, kondisi ini tidak lantas menghalangi agenda para wakil rakyat. "Mudah-mudahan, tahun depan kondisi sudah pulih," harap birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022 sebelumnya diketok palu dalam sidang paripurna DPRD Bali, 22 November 2021 lalu. Dalam Ranperda tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,04 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 6,10 triliun, dengan angka defisit tembus Rp 1,06 triliun. Tingginya defisit ini terjadi karena pendapatan daerah Pemprov Bali masih stagnan, mengingat perekonomian terdampak pandemi Covid-19.*
1
Komentar