nusabali

Pengerjaan Proyek Molor, Empat Rekanan Kena Penalti

Jalan Rusak di Tabanan Masih 78,846 kilometer

  • www.nusabali.com-pengerjaan-proyek-molor-empat-rekanan-kena-penalti

TABANAN, NusaBali
Progres pengerjaan ruas jalan menggunakan dana pinjaman PT SMI di Tabanan hampir tuntas.

Namun dari 21 ruas jalan yang dikerjakan, empat ruas jalan tak bisa diselesaikan sesuai dengan perjanjian kontrak per 27 Desember 2021. Akibatnya empat rekanan kena denda penalti.

Empat ruas jalan yang dikenakan penalti adalah ruas jalan Tua–Tuka (Kecamatan Marga), ruas jalan Tunjuk–Payangan (Kecamatan Marga). Ruas jalan Berembeng–Bebali (Kecamatan Selemadeg). Tiga ruas jalan ini diproyeksi tuntas pada Kamis (30/12) hari ini.

Kemudian satu ruas jalan yang terimbas penalti adalah ruas jalan Belimbing–Margatelu (Kecamatan Pupuan) sepanjang 2,5 kilometer. Ruas jalan ini diproyeksi tuntas Januari 2022, karena sekarang pengerjaan baru 75 persen lebih.

Penyebab empat rekanan kena denda penalti tersebut lantaran faktor cuaca yang menghambat jalannya pengerjaan ruas jalan. Sebab untuk menuntaskan pengerjaan jalan memerlukan kondisi cuaca bagus alias tak turun hujan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan I Gusti Agung Ngurah Oka Kamasan didampingi Kabid Bina Marga PUPRPKP Tabanan I Gede Partana, mengatakan pengerjaan 21 ruas jalan yang didanai dari PT SMI sebenarnya sudah hampir tuntas. Memang ada empat ruas jalan yang belum bisa selesai sesuai dengan perjanjian kontrak. Ini karena faktor alam, cuaca yang kurang mendukung. Di samping itu medan di ruas jalan tersebut berat artinya ada kondisi jalan yang curam. “Karena faktor alam, kami sudah terus pantau. Tiga ruas jalan akan diselesaikan hari ini (Kamis, 30/12) dan satu ruas jalan tuntas Januari 2022,” tegas Oka Kamasan, Rabu (29/12).

Terhadap mereka yang belum menuntaskan sesuai dengan perjanjian kerja, tetap diberikan kesempatan selama 50 hari kalender untuk pengerjaan. Namun pihak rekanan tetap dikenakan penalti. Penalti terhitung dari kontrak kerja rekanan yang sudah lewat dari yang dijanjikan. “Nilai denda terhitung sesuai dengan nilai kontrak. Atau 1/1.000 dari nilai kontrak,” kata Oka Kamasan.

Oka Kamasan menambahkan untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak di Tabanan tahun 2021, selain meminjam dana dari PT SMI, Pemkab Tabanan juga mendapat bantuan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 29,9 miliar dan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali sebesar Rp 50 miliar.

Untuk kucuran dana BKK sebesar Rp 50 miliar, jalan yang bisa dibenahi baru 8 ruas. Terdiri dari ruas jalan Marga–Tunjuk (Kecamatan Marga), ruas jalan Bajera–Sarinbuana (Kecamatan Selemadeg), Bangsing-Padangan (Kecamatan Pupuan), ruas jalan Kebon Padangan–Pasut (Kecamatan Pupuan), jalan lingkar Pejaten (Kecamatan Kediri). Kemudian ruas jalan Payangan–Kambangan (Kecamatan Marga), jalan menuju setra Banjar Tegeh (Kecamatan Baturiti) dan ruas jalan Tinungan Asri–Tegeh (Kecamatan Baturiti).

Sedangkan kucuran DAK senilai Rp 29,9 miliar hanya bisa untuk memperbaiki sebanyak 5 ruas jalan. Terdiri dari ruas jalan Bantas–Gadungan (Kecamatan Selemadeg Timur), ruas jalan Pekarangan–Titigalar (Kecamatan Baturiti). Pemanis–Kutabali (Kecamatan Marga), Rejasa–Pesagi (Kecamatan Penebel), dan ruas jalan komplek Batusangiang (Kecamatan Tabanan). “Perbaikan jalan yang didanai dari DAK dan BKK sudah tuntas. Tak sampai ada rekanan yang kena penalti,” sebut Oka Kamasan.

Kendatipun perbaikan jalan di Tabanan sudah mendapat aliran dana dari berbagai sumber, belum bisa menuntaskan perbaikan seluruh jalan rusak di Tabanan. Sebab data terbaru per Desember 2021, jalan kategori rusak berat masih tersisa sekitar 9,13 persen setara dengan 78,846 kilometer.

Jalan rusak berat ini terdata paling banyak ada di Kecamatan Selemadeg Timur dengan panjang 38,46 kilometer, disusul Kecamatan Selemadeg Barat 13,2 kilometer. Kemudian Kecamatan Pupuan 10,4 kilometer, Kecamatan Penebel 7,2 kilometer, Kecamatan Marga 3,3 kilometer. Selanjutnya Kecamatan Kediri 2,725 kilometer, Kecamatan Kerambitan sepanjang 2,661 kilometer, dan Kecamatan Baturit sepanjang 0,9 kilometer. Sementara di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Selemadeg perbaikan jalan sudah tuntas dilakukan.

Kemudian untuk jalan kondisi rusak ringan sekitar 0,94 persen setara dengan 8,078 kilometer, rusak sedang 0,47 persen setara dengan 4,05 kilometer. Dan kondisi baik sejumlah 89,46 persen setara dengan 772, 244 kilometer. “Namun mohon disadari kondisi jalan berputar, bisa saja sekarang yang kondisinya rusak ringan tahun depan bisa dikategori rusak berat,” beber Oka Kamasan.

Dia pun mengakui kondisi jalan rusak berat tersebut tinggal dibawah 10 persen. Hanya saja untuk menuntaskan 9,13 persen jalan rusak memang memerlukan biaya miliaran. Perkilometer saja diperkirakan memerlukan anggaran Rp 2 miliar. “Mudah-mudahan saja tahun 2022 perbaikan jalan rusak bisa dituntaskan karena semangat dari pimpinan kita,” tandasnya. *des

Komentar