Perayaan Malam Tahun Baru di Pantai Sanur Sampai 23.00 Wita
DENPASAR, NusaBali.com - Meski masih dalam suasana pandemi, masyarakat yang hendak menghabiskan malam tahun baru di kawasan Pantai Sanur wilayah Desa Adat Intaran dipersilakan untuk datang. Namun pengunjung dibatasi hanya boleh berada di pantai sampai pukul 23.00 Wita saja.
Hal itu dikatakan oleh Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, dikonfirmasi NusaBali.com, Kamis (30/12/2021). Menurut Jero Bendesa kebijakan tersebut sejalan dengan SE Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 dan SE Walikota Denpasar Nomor 180/854/HK/2021.
“Hanya diizinkan sampai jam 23.00 Wita, tidak boleh ada arak-arakan, pesta kembang api,” ujar Jero Bendesa Intaran.
Jero Bendesa menambahkan, kebijakan tersebut berlaku di sepanjang pantai yang ada di wilayah Desa Adat Intaran, dari Pantai Segara hingga Pantai Mertasari. Selain pada malam tahun baru, pada hari pertama tahun baru juga akan menjadi perhatian pihaknya untuk mengantisipasi adanya kerumunan di pantai.
Pecalang Desa Adat Intaran akan menurunkan seluruh anggotanya sebanyak 39 orang untuk memantau pelaksanaan kebijakan tersebut. Pecalang akan bergabung bersama dengan aparat TNI/Polri Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini memiliki varian Omicron.
“Nanti tanggal 31 Desember jam 4 sore kita baru akan gelar pasukan dengan personel TNI/Polri dan lainnya,” kata Jero Bendesa.
Bendesa Agung Kencana berharap masyarakat yang ingin datang ke Pantai Sanur mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait perayaan tahun baru. Tepat pukul 23.00 Wita masyarakat diimbau meninggalkan pantai agar mengurangi risiko berkerumun tepat pada jam pergantian tahun.
“Mohon dimaklumi dengan kondisi seperti ini, kasus varian Omicron sudah naik, syukur di Denpasar masih hijau, cuma kita harus waspada karena banyak pengunjung datang dari luar Bali,” tutur Jero Bendesa.
Polda Bali sebelumnya menyatakan akan menurunkan 12.000 personel untuk mengamankan jalannya pergantian tahun. Mereka akan bergabung dengan aparat TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pecalang, Satpam, dan instansi terkait lainnya.
Personel yang diturunkan ini tersebar di seluruh Bali utamanya di kawasan wisata yang jadi tujuan wisatawan, seperti Pantai Kuta, Pantai Sanur, dan Ubud. Para personel ini tersebar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan juga menjaga kamtibmas.
1
Komentar