nusabali

Target PAD Badung Tak Tercapai

Realisasi Pajak Sebesar Rp 1,2 Tiliun

  • www.nusabali.com-target-pad-badung-tak-tercapai

Pertumbuhan pendapatan di tahun 2021 terjadi pada BPHTB dan PBB.

MANGUPURA, NusaBali

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2021 tak tercapai. Realisasi pajak hingga 28 Desember 2021 hanya Rp 1.274.624.910.940, padahal target yang ditetapkan sebesar Rp 1.551.126.372.370.

Pandemi Covid-19 benar-benar membuat pariwisata terpuruk. Padahal, lebih dari 80 persen PAD Badung mengandalkan dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Sedangkan pariwisata pada awal tahun 2021 nasibnya lumpuh. Alhasil, kondisi ini berimbas pada pendapatan Badung dari sektor pajak.

“Kendati berbagai upaya dilakukan, namun dari target PAD yang ditetapkan, masih belum bisa dicapai hingga menjelang tutup tahun,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, Kamis (30/12).

“Kalau mengacu pada target pajak 2021 Rp 1.551.126.372.370, memang belum tercapai. Namun kita syukuri ada pertumbuhan,” kata Sumata lagi.

Sutama menjelaskan, pertumbuhan pendapatan di tahun 2021 terjadi pada sektor Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), bahkan meningkat. Kemudian, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, total pertumbuhan pajak hingga 28 Desember 2021 mencapai Rp 1.274.624.910.940. Capaian ini termasuk pendapatan pajak pada Oktober Rp 83.008.919.374, meningkat di November Rp 127.307.552.582 dan Desember Rp 174.695.405.192. “Peningkatan pajak terjadi tiga bulan terakhir sejak Oktober, November, dan Desember. Sektor pendorong pertumbuhan adalah BPHTB dan PBB yang jatuh tempo, serta PHR dan hiburan,” jelas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.

Sutama pun berharap pandemi segera berakhir dan kondisi semakin membaik. “Kami berharap kondisi terus membaik, sehingga pendapatan Badung kembali pulih,” harapnya.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengatakan sudah membuat sejumlah terobosan untuk menambah pundi-pundi pendapatan. Di antaranya dengan mengoptimalkan penagihan piutang pajak, menyesuaikan harga nilai jual objek pajak (NJOP), sehingga perolehan dari pajak BPHTB bisa meningkat. “Sesuai saran Dewan juga kami sudah melakukan penyesuaian NJOP. Bahkan hasilnya transaksi tinggi, sehingga pendapatan dari BPHTB naik,” katanya. *ind

Komentar