nusabali

Tindak Pidana di Klungkung Naik 21 Persen

  • www.nusabali.com-tindak-pidana-di-klungkung-naik-21-persen

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Polres Klungkung menggelar press release akhir tahun di Mapolres Klungkung, Kamis (30/12).

Terungkap, pada 2021 terjadi kenaikan kasus tindak pidana 21,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana mengatakan tahun ini pihaknya menerima laporan 113 kasus. Sementara pada 2020 lalu hanya 93 kasus. Dari 13 kasus tersebut terdiri 111 kasus tindak pidana dan sebanyak 98 persen kasus telah diselesaikan oleh Polres Klungkung.

Adapun rincian 113 kasus yang ditangani Polres Klungkung yakni Kejahatan konvensional didominasi narkoba sebanyak 23 kasus, pencurian pemberatan 17 kasus, penganiayaan 11 kasus, pencurian biasa 9 kasus dan KDRT sebanyak 5 kasus. "Kejahatan Kekayaan Negara berupa penggelapan dalam jabatan ditemukan sebanyak 3 kasus," ujar AKBP Dhanu.

Selanjutnya untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tahun 2021 mengalami kenaikan kasus dari 86 kasus di tahun lalu menjadi 99 kasus di tahun ini.

Kapolres juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang telah ditangani oleh Polres Klungkung sepanjang tahun 2021 seperti pengungkapan kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Selain bergelut dalam kasus kriminal, sepanjang tahun 2021 Polres Klungkung juga turut berpartisipasi aktif dalam penanganan Covid-19 di Bumi Serombotan dengan ikut mensukseskan dan menggencarkan kegiatan vaksinasi bersama stakeholder terkait.

Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Kabupaten Klungkung yang bertahan di level 1 PPKM Nasional terlebih dengan capaian vaksinasi sebanyak 294.610 dosis, untuk dosis pertama sebanyak 153.106 dosis, dosis kedua sebanyak 139.133 dosis serta dosis ketiga 2.371 dosis.  *wan

Komentar