nusabali

Tingkatkan PHR, Pegawai Ditugaskan di Restoran

  • www.nusabali.com-tingkatkan-phr-pegawai-ditugaskan-di-restoran

BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan menugaskan pegawai di sejumlah restoran mulai tahun 2022.

Pegawai ini melakukan pengawasan dan pencatatan pajak yang masuk dari transaksi restoran. Harapannya pajak bisa terserap dan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran meningkat. Saat ini pendapatan dari pajak restoran dan sejenisnya belum optimal.

Sebelumnya Bupati Sedana Arta mengundang pengusaha restoran. Pertemuan dengan pengusaha restoran dihadiri perwakilan KPK. Pasca pertemuan itu, sejumlah pengusaha meminta Pemkab Bangli menempatkan petugas untuk meyakinkan pelaporan pajak sesuai transaksi. “Pajak itu merupakan uang titipan customer. Setiap transaksi dipotong pajak 10 persen,” jelas Bupati Sedana Arta, Kamis (30/12). Pegawai akan ditempatkan di restoran mulai awal 2022. Mereka ditempatkan di kasir dan mencatat setiap pajak yang masuk. Dengan begitu tidak ada alasan uang pajak tidak disetorkan ke daerah. “Pegawai yang kami tugaskan yakni pegawai kontrak di lingkungan BKPAD,” beber Bupati Sudana Arta.

Menghindari adanya kecurangan, pegawai akan dirolling setiap dua minggu sekali. Selain menempatkan pegawai kontrak, Bupati Sedana Arta juga membentuk tim gabungan untuk mengoptimalkan PAD Bangli. “Tim gabungan dari BKPAD, Tipikor Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli, dan Pajak Pratama Gianyar,” jelas bupati yang juga Ketua DPC PDIP Bangli ini. Pembentukan tim gabungan dan penempatan pegawai di restoran diyakini bisa menaikkan PAD hingga 20 kali lipat.

Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan akan menempatkan 40 pegawai kontrak di restoran. Pegawai ini akan menggunakan pin khusus saat bertugas. Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, para pegawai diberikan pembekalan termasuk pengisian data. Penempatan di restoran yang belum menggunakan sistem point off sale (POS). “Meski restoran sudah menggunakan POS tetap mendapat pengawasan,” beber Dewa Meranggi. Pemasangan POS didukung BPD Bali. Realisasi pajak restoran tahun 2021 per 29 Desember sebesar Rp 1,058 miliar dari target Rp 1,5 miliar. Pada tahun 2022, pajak restoran ditarget Rp 1,6 miliar lebih. Pajak hotel 2021 ditarget Rp 200 juta, terealisasi Rp 14,7 juta lebih.*esa

Komentar