Awasi Pilgub Bali 2024, Bawaslu Perlu Rp 121 M
Kabupaten/Kota Didesak Bahas Dana Pilkada 2024 Lebih Awal
DENPASAR, NusaBali
Meskipun tidak sebanyak di KPU Bali, keperluan anggaran untuk pengawasan Pilgub Bali 2024 lumayan besar. Bawaslu Bali merancang Rp 121 miliar untuk anggaran pengawasan Pilgub Bali 2024.
Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data dan Informasi I Ketut Rudia dihubungi NusaBali, Sabtu (1/1) mengatakan dana pengawasan Pilgub Bali 2024 segera maju ke eksekutif (Pemprov Bali).
Rudia mengatakan anggaran Rp 121 miliar untuk Bawaslu Bali untuk kepentingan pengawasan masih gelondongan, sehingga belum bisa dikatakan final. "Masih angka mentah, belum final. Yang kami akan ajukan Rp 121 miliar, nanti kan eksekutif menentukan, berapa akan dikasih. Eksekutif dalam hal ini Pemprov Bali tentu akan membahas dengan DPRD Bali," ujar Rudia.
Kata Rudia, anggaran Rp 121 miliar untuk dana pengawasan ini paling banyak untuk tenaga ad hoc, khususnya petugas pengawas TPS (tempat pemungutan suara). "Petugas pengawas TPS untuk seluruh Bali ini kan perlu ada pelatihan, bimbingan teknis, kemudian saat bertugas di TPS ketika Pilgub Bali 2024. Honor untuk adhoc ini paling banyak memerlukan anggaran," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 ini.
Rudia menyebutkan Bawaslu Bali juga tengah membicarakan sharing dengan Bawaslu kabupaten/kota. Karena dari keperluan Rp 121 miliar, jika bisa dibantu sharing dengan pihak kabupaten/kota, maka akan berkurang, dan Pemprov Bali lebih ringan bebannya dalam menyediakan keperluan anggaran.
"Kami sudah minta kawan-kawan di Bawaslu kabupaten/kota membicarakan dengan eksekutif di masing-masing daerah. Kalau bisa dibantu sharing, berarti Rp 121 bisa dipangkas di Pemprov Bali dan tidak ada penganggaran double untuk pos yang sama," ujar pria asal Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini.
Sementara makin dekatnya Pilkada serentak tahun 2024, tim anggaran kabupaten/kota se-Bali bersama KPU kabupaten/kota didesak segera membahas detail keperluan anggaran Pilkada di daerah masing-masing. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan secara terpisah mengatakan kondisi Pandemi Covid-19 ini memaksa untuk merampingkan keperluan anggaran untuk Pilkada serentak 2024, sehingga harus dibahas lebih awal.
Kata Lidartawan, anggaran Pilkada 2024 untuk di kabupaten/kota diminta dibahas bersama tim anggaran kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada penganggaran yang mubazir. "Kita minta mulai digodok, diajukan ke tim anggaran pemerintah kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota. Apa yang perlu dan tidak supaya tergambar. Supaya efektif dan efisien anggaran yang disiapkan," ujar Lidartawan.
Menurut Lidartawan, tim anggaran di eksekutif harus memastikan ketersediaan anggaran di kabupaten/kota. Setelah disepakati, barulah akan dimasukkan dalam APBD kabupaten/kota. "Nanti kalau sudah dianggarkan dalam APBD kabupaten/kota baru direncanakan dalam bentuk Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD akan dilaksanakan paling lambat pertengahan tahun 2023," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.
Lidartawan menyebutkan, KPU Bali sebelumnya sudah pernah membicarakan masalah anggaran Pemilu dan Pilgub Bali 2024 dengan Sekda Bali Dewa Made Indra bersama KPU kabupaten/kota. Nah, untuk penganggaran dana Pilgub Bali 2024 untuk kepentingan KPU kabupaten/kota, kata Lidartawan, Sekda Dewa Indra telah menyarankan pemerintah kabupaten/kota agar meniru Pemprov Bali.
Menurut Lidartawan, anggaran Pilgub Bali 2024 yang diperlukan oleh kabupaten/kota bisa dengan pola multiyears atau disisihkan setiap tahun. Supaya tidak mengganggu program yang lain di kabupaten/kota. "Kayak kita di Pemprov Bali, dana Pilgub Bali 2024 yang besarannya Rp 250 miliar, dicicil dengan dianggarkan setiap tahun dari tahun 2022 sampai tahun 2023. Sehingga tahun 2024 sudah ada anggarannya. Maka dibuatlah Perda dana cadangan Pilgub Bali 2024 oleh DPRD Bali. Jadi kita lebih tenang, " ujar Lidartawan.
Lidartawan mengatakan KPU Bali dan KPU kabupaten/kota komitmen untuk merancang anggaran yang efektif dan efisien. "Kita komitmen tetap menyiapkan anggaran yang efektif dan efisien. Tidak kekurangan anggaran dan tidak juga kelebihan banyak. Kita hitung anggaran detail, dihitung dengan pemilu saat kondisi normal maupun pemilu dengan kondisi Pandemi Covid-19," tegas mantan akademisi di Universitas Udayana ini. 7 nat
1
Komentar