Hari Pertama Sekolah 2022, Siswa SMP PTM 100 Persen, SD Masih Terbatas
DENPASAR, NusaBali.com - Memasuki semester genap tahun ajaran 2021/2022, dua jenjang sekolah di Kota Denpasar melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) berbeda. Siswa SMP melaksanakan PTM terbatas dengan 100 persen kehadiran siswa. Sementara siswa SD masih melaksanakan PTM secara bergantian.
SMP Negeri 6 Denpasar di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan mengizinkan 1.333 siswanya untuk datang secara bersamaan melakukan pembelajaran tatap muka.
Jam pelajaran berkurang, dari normal sebelum pandemi selama 8 jam menjadi 6 jam. Namun jumlah hari belajar bertambah sampai hari Sabtu setiap pekannya. Adapun jam pelajaran dimulai jam 08.00 Wita dan berakhir jam 12.30 Wita
“Kantin tidak buka, jam pelajaran kini hanya sampai 6 jam pelajaran, jam istirahat kita gabung jadi satu 30 menit,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 6 Denpasar, Ni Made Arnasih SPd, Senin (3/1/2022).
Arnasih menuturkan kebijakan yang diambil sekolahnya merujuk SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
Dalam SKB yang juga ditandatangani Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, disebutkan bahwa satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedkit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga lanjut usia paling sedikit 50 persen di tingkat kabupaten/kota.
Disebutkan pula pembelajaran tatap muka dilaksanakan setiap hari, jumlah peserta didik 100 persen, lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.
“PTM terbatas sebelumnya berjalan lancar, jadi kami mengambil kebijakan untuk menambah jumlah kehadiran siswa dan lama pembelajaran,” kata Arnasih.
“Kebijakan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan melihat situasi dan aturan pemerintah.”
Sementara itu di SD Negeri 29 Dangin Puri, PTM terbatas masih dilaksanakan seperti pada akhir semester lalu. Siswa datang ke sekolah secara bergiliran melalui dua sesi.
Seperti pada hari ini, Senin (3/1/2022), siswa yang melaksanakan PTM terbatas adalah siswa kelas 1 dan kelas 6. Masing-masing kelas dibagi menjadi 2 sesi, belajar mulai pukul 07.30 Wita dan 10.00 Wita.
“Kami belum berani melaksanakan PTM terbatas dengan jumlah siswa 100 persen. Anak-anak masih kecil lebih sulit diarahkan kalau sudah bertemu teman-temannya,” kata Kepala Sekolah SD Negeri 29 Dangin Puri, Dra Ni Ketut Puspawathi MPd.
Menurut Puspawathi seluruh SD di Denpasar, melalui K3S (Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD se-Kota Denpasar telah sepakat unuk sementara masih melaksanakan PTM terbatas dengan pembatasan jumlah siswa yang hadir.
Sekolah juga masih menunggu aturan di tingkat daerah (Kota Denpasar) yang merespon kebijakan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Semester genap kita tetap PTM terbatas sesuai Surat Edaran Disdikpora Denpasar yang terakhir,” sebut Puspawathi.
1
Komentar