nusabali

Oknum KPPS Curang, Coblosan Pun Diulang

  • www.nusabali.com-oknum-kpps-curang-coblosan-pun-diulang

Dua oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga curang dengan memasukkan surat suara ganda ke dalam kotak suara dalam coblosan Pilkada Buleleng 2017, Rabu (15/2).

93 Pemilih Dijemput ke Rumahnya

SINGARAJA, NusaBali
Coblosan d TPS III Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng di mana kedua oknum KPPS itu bertugas pun terpaksa diulang, dengan menjemput kembali 93 pemilih ke rumahnya.

Coblosan di TPS III Desa Kalibukbuk, Rabu kemarin, dimulai sejak pagi pukul 08.00 Wita. Sejak dimulai, sudah ada beberapa pemilih yang menyalurkan hak pilihnya. Saat itu juga, dua oknum KPPS setempat, yakni I Nyoman Mardisa (KPPA II) dan I Gede Rudi Saputra (KPPS III) ikut menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut.

Namun, saat nyoblos, kedua oknum KPPS ini diketahui sama-sama memasukkan dua surat suara ke dalam kotak suara. Artinya, masing-masing oknum KPPS itu diduga nyoblos dua surat suara sekaligus. Kecurangan kedua oknum KPPS ini diketahu oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 1 Dewa Nyoman Sukrawan-I Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), I Komang Budiartana.

Temuan kecurangan itu kemudian disikapi oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dengan menginformasikan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan lanjut ke Panwas Kabupaten Buleleng hingga Bawaslu Bali. Panwa Buleleng, Bawaslu Bali, dan KPU Buleleng kemudian terjun ke lokasi ‘kecurangan’ di TPS III Desa Kalibukbuk.

Sebelum rombongan Panwas Buleleng, Bawaslu Bali, bersama rombongan KPU Buleleng datang ke TPS III Desa Kalibukbuk, kotak suara tersebut sempat dibuka atas kesepakatan KPPS dan saksi. Setelah dihitung, surat suara di dalam kotak suara berjumlah sebanyak 34 lembar. Jumlah itu tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang sudah salurkan hak pilihnya yang hanya mencapai 32 orang. Kelebihan surat suara inilah diduga hasil ulah dua oknum KPPS tersebut.

Kendati sudah ditemukan pelanggaran, coblosan di TPS III Desa Kalibukbuk tetap dilanjutkan, hingga jumlah pemilih yang salurkan hak pilihnya mencapai 93 orang. Namun, begitu Panwas Buleleng, Bawaslu Bali, dan KPU Buleleng tiba di TPS III Desa Kalibukbuk, coblosan diminta untuk diulang kembali. Coblosan ulang baru bisa digelar sekitar pukul 10.00 Wita. Pasalnya, seluruh 93 pemilih yang sudah salurkan hak pilihnya harus dihadirkan kembali untuk nyoblos ulang.

Sementara, dua oknum KPPS, Nyoman Mardisa dan Gede Rudi Saputra, kemarin langsung dicopot dan digantikan oleh dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalibukbuk, masing-masing Putu Agus Ariawan (sebagai KPPS II) dan I Made Wisma Parwata (sebagai KPPS III).  

Ketua Panwas Buleleng, Ni Ketut Ariyani, menegaskan pihaknya merekomendasikan KPU Buleleng agar dilakukan pemungutan suara ulang terhadap pemilih yang sudah nyoblos di TPS III Desa kalibukbuk, termasuk rekomendasi pergantian dua oknum KPPS. Menurut Ariyani, pemungutan suara ulang itu rentang waktunya tetap sesuai dengan rentang waktu pertama. Karenanya, coblosan ulang baru dihentikan rabu sore pukul 15.45 Wita.

“Untuk sementara, ini baru dugaan pencoblosan lebih dari satu kali dan kami masih mendalaminya. Namun, untuk rekomendasi pemungutan suara ulang, itu sudah langsung dijalankan KPU,” ujar Ariyani di Singaraja, Rabu kemarin.

Sedangkan Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, enggan berkomentar terkait dugaan pelanggaran dua oknum KPPS di TPS III Desa Kalibuktuk. Menurut Suardana, pihaknya fokus menangani proses pemungutan suara ulang sampai penghitungan perolehan suara untuk pelaksanaan coblosan ulang di TPS tersebut. “Kami sudah menindaklanjuti rekomendasi Panwas dan semua itu sudah berjalan. Pemilih yang mencoblos ulang itu masih ada di lokasi TPS dan sebagian dijemput oleh KPPS,” jelas Suardana.

Data yang diperoleh NusaBali, total pemilih yang nyoblos di TPS III Desa Kalibukbuk hanya mencapai 246 orang. Ini jauh di bawah daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlahnya 542 orang. Dari jumlah 246 pemilih yang nyoblos, Paket Surya hanya meraih 51 suara, sedangkan pasangan calon nomor urtut 2 Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (Paket PASS) mendominasi 192 suara, sedangkan 3 suara lagi dinyatakan tidak sah. * k19

Komentar