Bantu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, Bos Rentcar Dapat Reward
GIANYAR, NusaBali
Polres Gianyar memberikan reward kepada Ketua Harian 3 Buser Rent Car Nasional (BRN), Aryanto.
Bos Rentcar ini berjasa telah membantu tugas Polri dalam hal mengungkap sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen kendaraan. Reward tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana di Mapolres Gianyar, Senin (3/1).
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menjelaskan reward ini sesuai dengan surat keputusan Nomor:Kep/54/XII/2021. "Aryanto diberikan penghargaan karena telah membantu tugas Polri sehingga dapat mengungkap sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen kendaraan (STNK) sesuai laporan kepolisian nomor: LP-B/125/IX/2021/SPKT/POLRESGIANYAR/POLDABALI. Tanggal 8 September 2021," jelas Kapolres. Laporan tersebut terkait penggelapan kendaraan dan pemalsuan dokumen kendaraan.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Bayu Sutha menjelaskan jika laporan polisi tersebut atas nama Aryanto, selaku pemilik dari PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Easy Ride) yang merupakan salah satu perusahaan transportasi dan rental mobil yang beralamat di Jalan Cempaka Biru Selatan I Nomor 10X Denpasar selaku korban.
Pada bulan Agustus 2021 mobil milik yang bersangkutan telah digelapkan dan di jual putus (dengan tidak sah) oleh seseorang berinisial DA dan istrinya berinisial M kepada seseorang di Jalan Siulan, Denpasar.
Berbekal informasi yang didapat, Aryanto yang juga sebagai Ketua Harian 3 BRN yang merupakan salah satu organisasi pengusaha mobil rental, segera melaporkan hal tersebut ke Polres Gianyar. Dan tak butuh waktu lama, Polres Gianyar berhasil menangkap pasangan suami istri yang melakukan penggelapan dan para sindikat pembuat dokumen kendaraan palsu (STNK). Para pelaku pun kemudian diproses lebih lanjut hingga ke tahap persidangan.
Terkait reward tersebut, Ketua Harian 3 BRN, Aryanto juga mengapresiasi kinerja Polres Gianyar yang sigap dan presisi menindaklanjuti laporan masyarakat. “Dan teman-teman pengusaha rental mobil yang tergabung di BRN akan terus membangun hubungan baik serta akan membantu atau bersinergi dengan pihak kepolisian,” tegasnya.
Ditambahkannya sinergi dengan polisi merupakan komitmen BRN untuk memberantas para pelaku kejahatan rental mobil yang selama ini meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan gentar, dan kami akan pastikan bahwa ulah para penjahat rental akan kami laporkan dan tidak akan ada jalan damai buat pelaku kejahatan, selain jalur hukum hingga ke pengadilan,” jelasnya.
Lebih lanjut Aryanto menjelaskan jika saat ini BRN telah memiliki aplikasi yang memungkinkan lebih dari 1.500 anggota yang tergabung di dalam BRN terhubung dan terinntegrasi secara online. Dalam aplikasi ini, tersedia database nasional para penjahat dan sindikat rental yang pernah beroperasi di daerah manapun di Indonesia. “Dengan adanya aplikasi ini dan juga kerjasama kami dengan pihak kepolisian, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak penjahat dan sindikat yang selalu merugikan kami para pengusaha rental mobil,” jelas Aryanto. *nvi
1
Komentar