Pegawai Disperindag Tabanan Terjaring OTT
Pelaku mark-up karcis yang semestinya Rp 2.000 per lapak menjadi Rp 7.000 hingga Rp 10.000 per lapak.
TABANAN, NusaBali
Tim Sapu Bersih (Sapu Bersih) Pungli Polres Tabanan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tehadap tukang pungut karcis retribusi di Pasar Senggol, Jalan Gajah Mada, Desa Delod Peken, Tabanan, Senin (13/2) petang. Dari tangan pelaku berinisial MR, Tim Saber Pungli mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1.161.000, serta uang yang dipungut per harinya. Pelaku merupakan pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, OTT terhadap MR di Pasar Senggol Tabanan sekitar pukul 19.30 Wita. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Tabanan menerima pengaduan masyarakat tentang pungutan karcis Pasar Senggol yang dimark-up. Semestinya para pedagang kena pungutan Rp 2.000 per lapak, namun pelaku justru melakukan pungutan Rp 7.000 hingga Rp 10.000 per lapak. “Pelaku melakukan mark-up karcis pungutan di Pasar Senggol Jalan Gajah Mada Tabanan,” terang AKP Oka Suyasa, Rabu (15/2).
AKP Oka Suayasa menambahkan, pelaku yang asal kota Tabanan ini masih dimintai keterangan di Mapolres Tabanan. Sementara dari tangan pelaku, Tim Saber Pungli Polres Tabanan mengamankan barang bukti uang tunai Rp Rp 1.161.000, 5 lembar robekan karcis pasar, 1 bendel karcis retribusi Pasar Senggol Tabanan dengan nominal Rp 2.000, dan 2 lembar rekapan nama-nama pedagang Pasar Senggol Tabanan dan jumlah uang yang dipungut per harinya. “Pelaku sudah diamankan untuk mendalami motif pungli ini,” tegas AKP Oka Suyasa.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yana Jaya Widya mengatakan, pelaku merupakan pegawai swasta asal Tabanan. Hanya saja, AKP Yana tak mau mengungkap identitas lengkap pelaku pungli itu. “Nama lengkap ga boleh ya,” jawabnya per telepon. “Pelaku sudah kita tahan,” tegas AKP Yana.
Sementara Kepala Disperindag Tabanan, Ida Bagus Made Wiryawan saat dikonfirmasi membenarkan salah satu pegawai di Pasar Senggol Gajah Mada Tabanan terjaring OTT Saber Pungli. Ditegaskan, pelaku bukanlah PNS namun pegawai di Badan Pasar Senggol Tabanan di bawah Disperindag. Diterangkannya, kepolisian sudah mendatanginya untuk minta data pegawai yang terjaring OTT tersebut. Namun Wiryawan menyarankan mencari data ke Badan Keuangan Daerah, sebab pasar dan pegawai pasar dulunya ada di Dinas Pendapatan Daerah yang kini digabung ke Badan Keuangan Daerah.
“Pasar dan pegawai pasar sebanyak 150 orang baru diserahkan ke Disperindag Tabanan. Kami baru mendata pasar saja, sehingga terkait pegawai kami sarankan bertanya ke Badan Keuangan Daerah,” jelas Wiryawan. Wiryawan mengaku mendukung kepolisian memberantas pungli di Tabanan. Khusus kasus yang menimpa pegawainya itu, Wiryawan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Tabanan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum juru parkir di Pasar Tabanan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kamis (9/2). Oknum juru parkir bernama I Made Budiarsa, 48, asal Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan itu langsung dibekuk dan digelandang ke Mapolres Tabanan. Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 450.000, 1 bendel karcis roda 4, 1 bendel karcis roda 2, serta lima lembar sobekan karcis roda 4.
Juru parkir Dinas Perhubungan Tabanan itu dibekuk berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 9 Februari 2017. Dalam laporannya, warga dipunguti karcis kendaraan roda empat Rp 4.000 yang semestinya Rp 2.000. Kasubag Humas Polres Tabanan AKP Putu Oka Suyasa mengatakan, harga karcis mobil Rp 4.000 itu diberikan kepada pedagang yang berjualan di atas mobil pada pukul 05.00 Wita – 06.00 Wita. * k21
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, OTT terhadap MR di Pasar Senggol Tabanan sekitar pukul 19.30 Wita. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Tabanan menerima pengaduan masyarakat tentang pungutan karcis Pasar Senggol yang dimark-up. Semestinya para pedagang kena pungutan Rp 2.000 per lapak, namun pelaku justru melakukan pungutan Rp 7.000 hingga Rp 10.000 per lapak. “Pelaku melakukan mark-up karcis pungutan di Pasar Senggol Jalan Gajah Mada Tabanan,” terang AKP Oka Suyasa, Rabu (15/2).
AKP Oka Suayasa menambahkan, pelaku yang asal kota Tabanan ini masih dimintai keterangan di Mapolres Tabanan. Sementara dari tangan pelaku, Tim Saber Pungli Polres Tabanan mengamankan barang bukti uang tunai Rp Rp 1.161.000, 5 lembar robekan karcis pasar, 1 bendel karcis retribusi Pasar Senggol Tabanan dengan nominal Rp 2.000, dan 2 lembar rekapan nama-nama pedagang Pasar Senggol Tabanan dan jumlah uang yang dipungut per harinya. “Pelaku sudah diamankan untuk mendalami motif pungli ini,” tegas AKP Oka Suyasa.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yana Jaya Widya mengatakan, pelaku merupakan pegawai swasta asal Tabanan. Hanya saja, AKP Yana tak mau mengungkap identitas lengkap pelaku pungli itu. “Nama lengkap ga boleh ya,” jawabnya per telepon. “Pelaku sudah kita tahan,” tegas AKP Yana.
Sementara Kepala Disperindag Tabanan, Ida Bagus Made Wiryawan saat dikonfirmasi membenarkan salah satu pegawai di Pasar Senggol Gajah Mada Tabanan terjaring OTT Saber Pungli. Ditegaskan, pelaku bukanlah PNS namun pegawai di Badan Pasar Senggol Tabanan di bawah Disperindag. Diterangkannya, kepolisian sudah mendatanginya untuk minta data pegawai yang terjaring OTT tersebut. Namun Wiryawan menyarankan mencari data ke Badan Keuangan Daerah, sebab pasar dan pegawai pasar dulunya ada di Dinas Pendapatan Daerah yang kini digabung ke Badan Keuangan Daerah.
“Pasar dan pegawai pasar sebanyak 150 orang baru diserahkan ke Disperindag Tabanan. Kami baru mendata pasar saja, sehingga terkait pegawai kami sarankan bertanya ke Badan Keuangan Daerah,” jelas Wiryawan. Wiryawan mengaku mendukung kepolisian memberantas pungli di Tabanan. Khusus kasus yang menimpa pegawainya itu, Wiryawan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Tabanan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum juru parkir di Pasar Tabanan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kamis (9/2). Oknum juru parkir bernama I Made Budiarsa, 48, asal Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan itu langsung dibekuk dan digelandang ke Mapolres Tabanan. Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 450.000, 1 bendel karcis roda 4, 1 bendel karcis roda 2, serta lima lembar sobekan karcis roda 4.
Juru parkir Dinas Perhubungan Tabanan itu dibekuk berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 9 Februari 2017. Dalam laporannya, warga dipunguti karcis kendaraan roda empat Rp 4.000 yang semestinya Rp 2.000. Kasubag Humas Polres Tabanan AKP Putu Oka Suyasa mengatakan, harga karcis mobil Rp 4.000 itu diberikan kepada pedagang yang berjualan di atas mobil pada pukul 05.00 Wita – 06.00 Wita. * k21
Komentar