Muliakan Rahina Tumpek sebagai Life Style di Bali
Koster Luncurkan SE Tata Titi Kehidupan Krama Bali
SE Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi, akan jadi tuntunan krama dalam kehidupan sehari-hari
GIANYAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster luncurkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru pada Anggara Kliwon Tambir, Selasa (4/1) pagi.
Peluncuran SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa pagi mulai pukul 09.46 Wita, dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakajati Bali Dr Ketut Sumedana, para Bupati/Walikota se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, para Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, Bendesa Adat se-Bali, Perbekel/Lurah se-Bali, pimpinan lembaga pendidikan se-Bali, hingga kalangan sulinggih dan pinandita.
Gubernur Koster menyebutkan, SE Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru ini, nantinya akan menjadi tuntunan krama di Bali dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ada 7 poin penting yang jadi dasar pertimbangan diterbitkannya SE Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali ini.
Pertama, para panglingsir dan guru-guru suci Waskita yang telah menjadi leluhur, lelangit Bali memberikan wejangan cara hidup krama Bali yang menyatu dengan alam, yakni perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan kehidupan, bahwa manusia adalah alam itu sendiri. Manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang mengutip, hidup harus menghormati alam, alam ibarat orangtua. Karena itu, hidup harus mengasihi alam, masiha ri amasta jagat.
Kedua, tata titi kehidupan masyarakat Bali yang menyatu dan menjaga keseimbangan serta keharmonisan antara alam Bali, manusia (krama Bali), dan kebudayaan Bali yang meliputi adat istiadat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal secara niskala dan sekala ini merupakan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang orisinil, genuine Bali.
Ketiga, tata-titi kehidupan yang mengait dan menyatu dalam alam secara niskala dan sekala bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan: Atma Kerthi (penyucian dan pemuliaan jiwa), Segara Kerthi (penyucian dan pemuliaan pantai-laut), Danu Kerthi (penyucian dan pemuliaan sumber air), Wana Kerthi (penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (penyucian dan pemuliaan manusia), dan Jagat Kerthi (penyucian dan pemuliaan alam semesta).
Keempat, permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global telah berdampak langsung dan tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat, yang ditandai melunturnya pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam tata-titi kehidupan masyarakat Bali.
Kelima, para panglingsir, guru-guru suci, leluhur, dan lelangit Bali telah memberi warisan adiluhung berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang sejatinya telah menjadi tata-titi kehidupan masyarakat Bali secara turun-temurun dalam memelihara menjaga alam Bali. Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang adiluhung ini harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus, serta dijadikan dasar dalam tata-titi kehidupan masyarakat Bali secara permanen, sepanjang zaman.
Keenam, tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi menjadikan masyarakat Bali memiliki laku kehidupan sehari-hari yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing, dan bertanggung jawab terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Tata-titi kehidupan masyarakat Bali ini merupakan tata-titi kehidupan Bali Era Baru untuk mewujudkan Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja, yang sangat diperlukan guna menghadapi permasalahan serta tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global.
Ketujuh, sebagai implementasi visi ‘Nangun Sad Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemprov Bali perlu menerbitkan edaran tentang Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Tujuannya, agar nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. “Ini yang harus kita sadari betul, jangan mudah terbawa arus kesana kemari, lantas kita hanyut. Bisa rusak," terang Gubernur Koster.
Gubernur Koster menyebutkan, nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi ini sudah lama diajarkan, namun belum pernah dipolakan oleh pemerintah daerah. "Selama ini dilepas, hanya dilakukan individu-individu, sehingga ada yang ingat jalan, ada yang nggak," tegas Gubenur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Maka itu, lanjut Koster, tata-titi ini harus dijadikan pedoman, karena memiliki nilai luar biasa. "Leluhur kita luar biasa, bisa menciptakan ajaran seperti ini. Apa yang diwariskan ini, tembus zaman. Diperlukan sepanjang zaman, tidak pandang suku, ras, agama. Maka, saya yakin dulu Bali dikenal karena warisan peradaban. Ini yang harus dijaga, apalagi didorong Iptek dengan perubahan begitu cepat. Kalau tidak ngeh, bisa tergelincir, kita bisa kehilangan jati diri," katanya.
Agar tidak sampai terjadi seperti itu, kata Koster, tata-titi kehidupan masyarakat Bali harus dipahami sampai ke akar rumput. "Jadikan life style kehidupan di Bali. Jadi, kalau kita sebagai generasi penerus melaksanakan tidak bisa, lupa lagi, berkhianat apalagi. I'am sorry, tidak boleh. Kita musti ajeg, taat pada warisan leluhur,” papar Koster.
“Dunia sekarang sedang mencari bentuk, Bali sudah punya tinggal pakai. Maka, saya yakin dunia akan belajar ke Bali. Akarnya ada di Bali, Sad Kerthi ada di Bali. Kita harus bangga, orang Bali yang sedikit ini adalah keturunan orang hebat," lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Menurut Koster, SE Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru ini diluncurkan bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang merupakan warisan adiluhung dari leluhur Bali dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala-sekala yang orisinil, genuine Bali.
Selain itu, juga bertujuan menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan krama Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing, dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global. Kemudian, menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang kang tata titi tentram kerta raharja.
Koster pun mengimbau pimpinan lembaga vertikal di Bali, para Bupati/Walikota se-Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, Bendesa Adat se-Bali, Perbekel/Lurah se-Bali, dan elemen lainnya agar mensyukuri, menghormati, dan memuliakan warisan adiluhung dari panglingsir, guru-guru suci, leluhur, dan lelangit Bali berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Tata-titi ini agar dilaksanakan dengan prinsip niskala-sekala, pakerthi yadnya, lascarya dreda bhakti, desa mawacara, Bali mawacara, negara mawatata, gilik saguluk paras paros salunglung sabayantaka sarpana ya, dan nitya (berkelanjutan). Stakeholder terkait juga diimbau agar memahami, menghayati, menerapkan, dan melaksanakan tata-titi tersebut.
Koster mengingatkan, jadikanlah nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai laku hidup masyarakat Bali dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Desa adat di Bali agar menyusun dan menetapkan perarem tentang tata-titi ini, sesuai dresta di wewidangan desa adat. Sosialisasikan dan sebarluaskan kepada masyarakat Bali. Terakhir, masyarakat yang beragama Islam, Katolik, Kristen, Budha, dan Konghucu dapat melaksanakan sesuai agama dan keyakinan masing-masing,” tandas politisi senior bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung, yang sempoat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini.
Koster menegaskan, tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan Sad Kerthi dijalankan secara sekala-niskala. Rahina Tumpek, yang jatuh sebulan sekali (35 hari sistem penanggalan Bali) setiap Saniscara Kliwon, jadi patokannya. Atma Kerthi, misalnya, dilaksanakan setiap Tumpek Landep, Tumpek Kuningan, Tumpek Wayang, rerainan jagat, dan dewasa ayu. Secara niskala melalui pelaksanaan upakara, secara sekala melaluii pembangunan tempat suci.
Sedangkan Segara Kerthi dilaksanakan saat Tumpek Wariga dan Tumpek Uye. Kemudian, Danu Kerthi dilaksanakan saat Tumpek Wariga dan Tumpek Uye. Sementara Wana Kerthi dilaksanakan saat Tumpek Wariga dan Tumpek Uye. Selanjutnya, Jana Kerthi dilaksanakan saat Tumpek Krulut. Sebaliknya, Jagat Kerthi dilaksanakan saat Tumpek Kuningan dan Tumpek Wayang.
"Beri ucapan kasih sayang saat rahina Tumpek Krulut, jangan valentine day lagi. Boleh, tapi yang utama Tumpek ini. Nanti saat Tumpek Krulut senua kepala daerah, bendesa adat, dan organisasi vertikal, paginya menggelar upakara persembahyangan. Secara sekala, bisa menjenguk masyarakat di rumah sakit, panti sosial, Rutan, sambil bernyanyi main musik bersama, bermain bersama." 7 nvi
1
Komentar