Sekda Jembrana Dilantik di Tempat Sampah
Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan meminta para pejabat yang dilantik menerapkan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas, dan kerja waras.
NEGARA, NusaBali
Ada yang unik dari pelantikan pejabat Sekda Jembrana dan 72 pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana, Kamis (16/2). Keunikannya karena Bupati Jembrana I Putu Artha melantik para pejabat ini di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana. Pejabat yang dilantik terdiri dari 1 pejabat eselon IIa (Sekda), 13 pejabat eselon IIb, 11 pejabat eselon IIIa, 17 pejabat eselon IIIb, 23 pejabat eselon IVb, dan 8 pejabat eselon IVb.
Seperti diprediksi, jabatan Sekda diberikan kepada I Made Sudiada. Sudiasa sebelumnya menjabat Asisten I Setda Jembrana. Selain Sudiada yang mendapat promosi, 9 dari 13 pejabat eselon IIB yang ditentukan melalui proses lelang juga diisi pejabat promosi. 9 pejabat yang naik menjadi kepala dinas sebelumnya merupakan pejabat eselon III. Hanya 4 pejabat eselon IIB lainnya hasil mutasi. Sebelumnya mereka menduduki jabatan kelas sama eselon IIB.
Bupati Artha mengingatkan ke 73 pejabat yang dilantik untuk menjadi pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Dikatakan, seorang birokrat harus berperilaku dan bersikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari, baik pada saat bertugas maupun di luar tugas. “Kami tidak mau pejabat menjadi priyayi. Semua harus mampu melaksanakan tugas dengan baik,” pesan Bupati Artha.
Mengenai tempat pelantikan di TPA Peh, menurut Bupati Artha karena ada dua filosofi. Pertama adalah filosofi sampah. Artinya sebagai pejabat harus mampu bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, dan taat aturan. Jika hal tersebut tidak terjadi, maka hasil kerja hanya akan memenuhi tempat sampah. Sebab semua rencana yang disusun mubazir. “Kalau tidak dapat bekerja dengan baik, pasti akan menjadi sampah. Kami tidak mau seperti itu,” urai Bupati Artha.
Filosofi kedua, berkaitan dengan tempat pembuangan sampah. TPA Peh yang dijadikan tempat pelantikan merupakan tempat penampungan tanpa mengenal golongan, baik kaya maupun miskin. Karena itu, pejabat harus mampu menampung semua keluhan dan harapan masyarakat, baik yang mampu maupun warga kurang mampu. “Sekda harus bermanfaat untuk masyarakat, jangan hanya menyenangkan pimpinan,” tandas Bupati Artha.
Sementara Wabup Jembrana, I Made Kembang Hartawan, meminta para pejabat yang dilantik menerapkan 5 prinsip kerja. Yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas, dan kerja waras. Hal tersebut sesuai dengan pewujudan program Nawacita yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi. *ode
Ada yang unik dari pelantikan pejabat Sekda Jembrana dan 72 pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana, Kamis (16/2). Keunikannya karena Bupati Jembrana I Putu Artha melantik para pejabat ini di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana. Pejabat yang dilantik terdiri dari 1 pejabat eselon IIa (Sekda), 13 pejabat eselon IIb, 11 pejabat eselon IIIa, 17 pejabat eselon IIIb, 23 pejabat eselon IVb, dan 8 pejabat eselon IVb.
Seperti diprediksi, jabatan Sekda diberikan kepada I Made Sudiada. Sudiasa sebelumnya menjabat Asisten I Setda Jembrana. Selain Sudiada yang mendapat promosi, 9 dari 13 pejabat eselon IIB yang ditentukan melalui proses lelang juga diisi pejabat promosi. 9 pejabat yang naik menjadi kepala dinas sebelumnya merupakan pejabat eselon III. Hanya 4 pejabat eselon IIB lainnya hasil mutasi. Sebelumnya mereka menduduki jabatan kelas sama eselon IIB.
Bupati Artha mengingatkan ke 73 pejabat yang dilantik untuk menjadi pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Dikatakan, seorang birokrat harus berperilaku dan bersikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari, baik pada saat bertugas maupun di luar tugas. “Kami tidak mau pejabat menjadi priyayi. Semua harus mampu melaksanakan tugas dengan baik,” pesan Bupati Artha.
Mengenai tempat pelantikan di TPA Peh, menurut Bupati Artha karena ada dua filosofi. Pertama adalah filosofi sampah. Artinya sebagai pejabat harus mampu bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, dan taat aturan. Jika hal tersebut tidak terjadi, maka hasil kerja hanya akan memenuhi tempat sampah. Sebab semua rencana yang disusun mubazir. “Kalau tidak dapat bekerja dengan baik, pasti akan menjadi sampah. Kami tidak mau seperti itu,” urai Bupati Artha.
Filosofi kedua, berkaitan dengan tempat pembuangan sampah. TPA Peh yang dijadikan tempat pelantikan merupakan tempat penampungan tanpa mengenal golongan, baik kaya maupun miskin. Karena itu, pejabat harus mampu menampung semua keluhan dan harapan masyarakat, baik yang mampu maupun warga kurang mampu. “Sekda harus bermanfaat untuk masyarakat, jangan hanya menyenangkan pimpinan,” tandas Bupati Artha.
Sementara Wabup Jembrana, I Made Kembang Hartawan, meminta para pejabat yang dilantik menerapkan 5 prinsip kerja. Yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas, dan kerja waras. Hal tersebut sesuai dengan pewujudan program Nawacita yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi. *ode
1
Komentar